SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM - Kasus pelecehan siswi SMP di Gemolong Sragen oleh pacarnya berinisial A asal Brojol, Miri, mencuatkan fakta baru. Kedua remaja itu baru sebulan berkenalan dan berpacaran.
Siswi berusia 13 tahun itu mengaku kenal dengan A lewat media sosial facebook (FB). Hal itu terungkap dari hasil laporan korban di Polres Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan awal mula kejadian terlarang itu ketika korban dan A berkenalan lewat media FB.
Setelah mengaku klik, kedua remaja itu kemudian berkomunikasi intens melalui FB. Merasa sudah pacaran, A pun kemudian menyatakan ingin jumpa darat dan menemui korban.
Kemudian pada hari Sabtu, 28 September 2019 sekira pukul 21.00 WIB, A menghubungi korban karena ingin ke rumah korban. Setelah korban memberitahu alamat rumahnya, A pun datang dan mengobrol di ruang tamu rumah korban.
Sekira pukul 22.45 WIB, A mengajak korban dan kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 2 kali.
Setelah selesai, sekira pkl 00.30 WIB, kakek korban curiga dengan suara gaduh di dalam kamar namun saat dibuka ternyata dikunci dari dalam. Pintu kamar terpaksa didobrak lantaran awalnya kakek korban khawatir jika rumahnya telah kemasukan pencuri.
“Pelakunya sudah kami amankan di Polres Sragen. Saat ini sudah ditahan,” urai AKP Agus. AKP Agus menyampaikan bahwa dari keterangan pelaku, yang bersangkutan sudah tidak bersekolah.
The post appeared first on Joglosemar News.