SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM - Kasus pelecehan siswi SMP di Gemolong Sragen oleh pacarnya berinisial A asal Brojol, Miri, mencuatkan fakta baru. Kedua remaja itu baru sebulan berkenalan dan berpacaran.
Siswi berusia 13 tahun itu mengaku kenal dengan A lewat media sosial facebook (FB). Hal itu terungkap dari hasil laporan korban di Polres Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan awal mula kejadian terlarang itu ketika korban dan A berkenalan lewat media FB.
Setelah mengaku klik, kedua remaja itu kemudian berkomunikasi intens melalui FB. Merasa sudah pacaran, A pun kemudian menyatakan ingin jumpa darat dan menemui korban.