Kamis 10 Oct 2019 09:47 WIB

Komite K2 Evaluasi Kegagalan Pengecoran Box Tol Desari

PUPR menginstruksikan penghentian sementara pekerjaan di Tol Desari.

Rep: Antara/ Red: Friska Yolanda
Kendaraan melintas di proyek jalan tol Desari seksi 2 Brigif-Sawangan yang belum beroperasi di kawasan Krukut, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kendaraan melintas di proyek jalan tol Desari seksi 2 Brigif-Sawangan yang belum beroperasi di kawasan Krukut, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Komite Keselamatan Konstruksi (K2) mengevaluasi penyebab kegagalan pengecoran box traffic di Tol Depok-Antasari (Desari) wilayah Krukut, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/10). Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

"Peristiwa ini terjadi saat dilakukan pekerjaan pengecoran dengan total volume sebesar 792 meter kubik dari sisi timur dan sisi barat. Pada saat pengecoran tersisa sekitar 180 meter kubik terjadi penurunan baseform pada sisi Barat," demikian keterangan tertulis Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis (10/10).

Baca Juga

Pada Selasa, 8 Oktober 2019 pukul 01.42 WIB dini hari telah terjadi penurunan baseform sisi barat pada saat pengecoran Top Slab Box Trafic Ramp 8 Krukut Junction di Tol Depok-Antasari (Desari) di wilayah Krukut, Depok, Jawa Barat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah meninjau lokasi kejadian dan telah meminta PT Citra Waspphutowa (CW) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

BPJT akan lebih mengaktifkan konsultan PMI (Pengendali Mutu Independen) untuk memastikan kepatuhan badan usaha dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Kementerian PUPR menginstruksikan Pimpinan Proyek PT CW Tol Desari untuk menghentikan sementara kegiatan pengecoran dan mensterilisasi area pekerjaan.

Tim K2 dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) juga melakukan investigasi di lapangan dan menginstruksikan untuk menghentikan kegiatan pengecoran box traffic. Pekerjaan dapat dilanjutkan setelah revisi desain shoring/perancah untuk Ramp 8 dan desain perkuatan shoring/perancah untuk Ramp 5 diserahkan, diperiksa, dan disetujui oleh Komite Keselamatan Konstruksi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement