Senin 14 Oct 2019 17:42 WIB

Polisi Sita Alat Tajam dan Atribut KNPB

Polisi melakukan penyitaan pada kegiatan razia dan patroli.

polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Aparat kepolisian menyita ratusan anak panah, busur, kampak, parang dan alat-alat tajam lainnya serta sejumlah atribut Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Penyitaan dilakukan di sebuah rumah di Benglap Kelurahan Karang Senang SP3, samping SMP Negeri 4 Mimika, Papua, Senin (14/10).

Waka Polres Mimika Komisaris Polisi I Nyoman Punia mengatakan penyitaan alat tajam dan atribut KNPB dari sebuah bangunan yang diduga sebagai markas KNPB Timika itu berkat laporan dari masyarakat. "Kami masih mendalami apakah bangunan itu markas KNPB atau tidak," kata dia di Timika, Senin.

Baca Juga

"Yang jelas berdasarkan laporan dari masyarakat, di lokasi itu sering orang berkumpul. Saat kami merazia ke sana, kami menemukan busur dan anak panah, alat-alat tajam maupun atribut-atribut bercorak bintang kejora," kata Nyoman.

Ia mengatakan kegiatan razia tersebut melibatkan semua unsur Polres Mimika ditambah personel Brimob BKO dari Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Selatan dan Polda Gorontalo yang tergabung dalam Satuan Tugas Aman Nusa. "Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan damai di Mimika, kami akan terus melakukan patroli dialogis ke semua wilayah di Kota Timika dan sekitarnya," kata dia.

"Patroli ini melibatkan semua unsur, termasuk rekan-rekan Brimob BKO Satgas Aman Nusa sebagaimana petunjuk Bapak Kapolda Papua," kata Kompol Nyoman.

Menurut dia, saat razia di Karang Senang SP3 itu, polisi juga mengamankan tiga orang warga yang diduga sebagai simpatisan KNPB untuk dimintai keterangan. Adapun sejumlah alat tajam yang disita polisi saat razia berlangsung yaitu anak panah 115 pucuk, 22 pucuk busur panah, satu kampak, dua parang dan dua senapan angin.

Selain itu juga ikut disita dua buah topi berlogo bintang berwarna merah, sejumlah baju dan celana loreng anggota pengamanan KNPB serta sebuah papan bergambar bintang kejora. Di sisi kiri bangunan seluas 8 x 8 meter persegi itu berdiri gedung SMP Negeri 4 Mimika.

"Saat kami masuk ke sana, penghuninya sudah kabur semua. Sebelum masuk ke tempat itu, terdapat dua pos pantau atau pos intai di bagian depan. Pos-pos itu sudah kami robohkan," ujar salah seorang anggota Polres Mimika.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement