Selasa 15 Oct 2019 02:14 WIB

LPSK Jelaskan Soal Respons yang Cepat Terkait Kasus Wiranto

LPSK segera menemui Wiranto dan dua korban lainnya setelah kejadian penusukan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nidia Zuraya
Detik-detik saat pelaku hendak menyerang Menko Polhukam Wiranto.
Foto: istimewa/doc Polres Pandeglang
Detik-detik saat pelaku hendak menyerang Menko Polhukam Wiranto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki alasan mengapa mereka merespons kejadian penyerangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, dengan cepat. Menurut LPSK, respons cepat itu merupakan mandat dari Undang-undang (UU) No. 5/2008 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Kami sampaikan memang begitulah mandat UU No. 5/2018. Jadi perlindungan LPSK itu sesaat setelah peristiwa terjadi," ujar Wakil Ketua LPSK Bidang Hak Saksi dan Korban, Antonius Wibowo, dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (14/10).

Baca Juga

Menurut Antonius, mandat tersebut tertuang dalam Pasal 35B ayat (2) UU Terorisme. Di sana disebutkan, LPSK bertugas memberikan perlindungan berupa bantuan medis sesaat setelah peristiwa terjadi. Selain itu, khusus pada tindak pidana terorisme, perlindungan atau bantuan medis diberikan tanpa perlu adanya pengajuan permohonan terlebih dahulu.

"Maka ketika peristiwa terjadi, LPSK berkordoordinasi langsung dengan Densus 88. Juga koordinasi dengan ajudan Pak Wiranto dan dokter RSPAD yang meriksa. Kemudian kita mendeclair secara resmi kita berikan bantuan medis untuk korban," jelasnya.

Bantuan mendis itu, kata Antonius, tidak diberikan terhadap mantan Panglima ABRI itu saja, tetapi juga kepada tiga korban lainnya. Selain Wiranto, ada Kapolsek Menes, FS, dan Y yang juga menjadi korban dalam penyerangan tersebut. Ketiganya juga LPSK temui segera setelah kejadian.

"LPSK menyampaikan tugas terkait perlindungan korban tindak pidana terorisme dan menyampaikan guarantee letter kepada pihak rumah sakit," tutur dia.

Di samping itu, kondisi Wiranto disebut sudah semakin baik. Tapi, masih perlu waktu agar mantan Panglima ABRI itu dapat kembali berkegiatan seperti semula.

"Tadi memang dokter sudah menjelaskan progresnya ada semakin baik. Tapi tentunya juga masih membuntuhkan waktu agar beliau benar-benar bisa kembali seperti sedia kala," ujar Ketua Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, usai menjenguk Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (14/10).

AHY datang menjenguk bersama dengan sang ayah, Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan saudaranya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Ia menjenguk Wiranto yang terbaring di ruangan perawatan intensif rumah sakit tersebut. Ia sempat berkomunikasi dengan Wiranto yang masih dalam pengawasan ketat dari tim dokter.

"Tadi ngobrol. Walaupun kami juga tahu diri tidak ingin mengganggu waktu istirahat dan waku recovery beliau, tetapi tadi kami bertiga bisa masuk di sebelah tempat tidur dan tentunya beliau mengucapkan terima kasih," tuturnya.

Menurut AHY, SBY juga melakukan komunikasi dengan Wiranto. Ia mendoakan Wiranto beserta keluarga agar dapat segera membaik. AHY menyebutkan, kejadian yang menimpa Wiranto sangat memprihatinkan dan berharap kejadian seperti itu tak terjadi kembali terhadap siapa pun.

"Ini sangat memprihatinkan kita semua dan tentunya apa yang terjadi itu begitu keji, bisa terjadi kepada siapa pun. Tentunya kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang terhadap orang lain terhadap siapa pun di negeri ini," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement