Ahad 20 Oct 2019 17:00 WIB

Pilih Aplikasi yang Sudah Ditashih LMPQ Kemenag

Banyak aplikasi Alquran digital yang dapat diunggah secara gratis

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Aplikasi Alquran di telepon seluler (ilustrasi).
Foto: techmynd.com
Aplikasi Alquran di telepon seluler (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak aplikasi Alquran digital yang dapat diunggah secara gratis oleh gawai dan komputer. Sejumlah pengguna aplikasi Alquran lebih memilih menggunakan Alquran yang sudah ditashih oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Pengguna aplikasi Alquran digital di gawai, Anom Prihantoro mengaku lebih memilih menggunakan Alquran yang sudah diverifikasi oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ). Alquran yang dipublikasikan Kemenag juga jadi pilihan karena terjemahannya sudah disesuaikan dengan konteks kekinian dan keindonesiaan.

Baca Juga

"Karena satu huruf saja yang salah penulisannya, bisa salah maknanya, jadi lebih baik memilih aplikasi Alquran yang sudah ditashih oleh LPMQ Kementerian Agama," kata Anom saat dihubungi Republika, Ahad (20/10). 

Dia mengaku sangat mempercayai LPMQ yang tugasnya mentashih Alquran. Dalam melakukan verifikasi Alquran, menurutnya, LPMQ ahlinya maka percayakan saja ada LPMQ.

Dia menegaskan bahwa penulisan Alquran tidak bisa sembarangan. Salah sedikit saja dampaknya sangat buruk. Jadi alangkah baiknya kalau menggunakan Alquran yang sudah ditashih oleh LPMQ supaya ada jaminan kesahihannya.

Pengguna aplikasi Alquran lainnya, Dzakiyyah mengaku menggunakan Alquran digital yang ada di aplikasi Umma karena bisa dibuka kapan saja dari gawai. Alhamdulillah Alquran yang ada di dalam aplikasi itu sudah ditashih LPMQ.

"Jadi saat membacanya tenang dan merasa terjamin kesahihan ayat-ayat Alquran dan terjemahannya," ujarnya.

Dzakiyyah juga menyarankan kepada yang lain agar menggunakan Alquran yang sudah diverifikasi atau sudah ditashih Kemenag. Tujuannya untuk menghindari kesalahan penulisan huruf atau susunan ayat Alquran.

Kepala Bidang LPMQ Kemenag, Ustaz Deni Hudaeny Ahmad Arifin menyampaikan, berdasarkan catatan tahun 2018 terdapat sekitar 250 aplikasi Alquran yang beredar di dunia maya. Sebanyak 57 aplikasi di antaranya dibuat oleh pengembang dalam negeri dan sisanya dibuat pengembang dari luar negeri.

"Dari sebanyak sekitar 57 aplikasi Alquran yang dikembangkan di dalam negeri, ada sekitar sepuluh aplikasi yang sudah ditashih oleh LPMQ," kata Ustaz Deni kepada Republika, Ahad (20/10).

LPMQ sangat menyarankan para pengembang aplikasi Alquran mentashih Alquran digital yang dikembangkan mereka. Supaya umat Islam yang membacanya mendapat jaminan bahwa Alquran yang dibacanya telah sahih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement