Ahad 20 Oct 2019 17:24 WIB

Jokowi Prioritaskan Dua UU Omnibus Law

Jokowi juga memprioritaskan empat program lainnya.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) berjabat tangan dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) disaksikan Wapres Ma'ruf Amin (kiri) dan pimpinan MPR saat acara pelantikan presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (20/10/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) berjabat tangan dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) disaksikan Wapres Ma'ruf Amin (kiri) dan pimpinan MPR saat acara pelantikan presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (20/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan untuk menerbitkan dua undang-undang baru yang akan menjadi UU omnibus law dalam pemerintahan periode keduanya. Kedua undang-undang tersebut, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

"Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM," kata Jokowi dalam pidato pelantikannya di Gedung MPR, Jakarta, Ahad (20/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, masing-masing UU tersebut akan dijadikan sebagai UU omnibus law, yakni satu UU yang juga sekaligus merevisi beberapa undang-undang lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menyerdehanakan regulasi-regulasi yang menghambat berbagai program pemerintah seperti penciptaan lapangan kerja dan upaya pengembangan UMKM.

"Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas. Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi," ujar Jokowi.

Selain menerbitkan dua UU baru, Jokowi juga memprioritaskan empat program lainnya yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyerdehanaan birokrasi, dan juga transformasi ekonomi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement