Selasa 22 Oct 2019 15:55 WIB

Jadi Pembantu Presiden, Prabowo Harus Ikuti Arahan Jokowi

Prabowo harus mau mengikuti seluruh instruksi Jokowi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Edy Prabowo menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pengumuman nama menteri kabinet jilid II di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Edy Prabowo menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pengumuman nama menteri kabinet jilid II di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengomentari terkait keputusan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menerima tawaran Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon menteri di kabinet periode keduanya. Dengan bergabungnya Prabowo, maka mantan Danjen Koppasus tersebut harus mau mengikuti seluruh instruksi Presiden Jokowi.

"Wajib sekarang Pak Prabowo sebagai pembantu presiden itu wajib ikut arahan, ikut instruksi dan ikut program Pak Jokowi. Namanya menteri pembantu presiden, bukan lagi sebagai calon presiden," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Baca Juga

Meskipun keduanya sempat memiliki pandangan yang berbeda soal pertahanan, namun ia meyakini sudah ada titik temu yang telah disepakati antarkeduanya. Sehingga  ia meyakini kini tak ada lagi perbedaan pandangan yang cukup keras antara Prabowo dan Jokowi.

"Nggak mungkin seorang menteri melawan kebijakan presiden. Bisa direshuffle nanti Pak  Prabowo," tuturnya.