REPUBLIKA.CO.ID, BABEL -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menyusun indeks kerawanan pemilu kepala daerah (Pilkada) 2020. Ini untuk mencegah konflik politik dan praktik kecurangan dalam pesta demokrasi tersebut.
"Kami sedang menyusun indeks kerawanan Pilkada sebagai pemetaan terhadap beberapa daerah yang dianggap lebih rawan," kata Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro di Koba, Selasa (22/10).
Ia menjelaskan, pemetaan terhadap indeks kerawanan Pilkada ini sangat penting sebagai tolok ukur bagi Bawaslu dalam melakukan peningkatan pengawasan. "Dalam menyusun indeks kerawanan Pilkada tersebut ada beberapa indikator yang menjadi pertimbangan sehingga terpetakan daerah mana saja yang dianggap rawan," ujarnya.
Ia menjelaskan di antara indikator tersebut adalah tingkat pendidikan masyarakat, sumber daya manusia penyelenggara dan keterlibatan ASN dalam berpolitik praktis. "Dengan adanya indeks kerawanan Pilkada tersebut, maka pihak Bawaslu lebih fokus melakukan pengawasan dan antisipasi dini untuk mencegah terjadinya persoalan yang timbul dalam Pilkada," ujarnya.
Ia mengatakan, beberapa daerah nanti yang dianggap rawan maka diperkuat kekuatan personel Bawaslu sehingga bisa dilakukan antisipasi dini. "Tentu saja Pilkada partisipatif tetap menjadi fokus kami, dengan melibatkan masyarakat untuk berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil," ujarnya.