REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra Fadli Zon tidak diusulkan sebagai Menteri karena akan ditunjuk sebagai ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP). Di posisi itu, Gerindra berharap agar Fadli bisa menjalankan fungsi-fungsi diplomatik antarparlemen.
"Iya pasti, (Fadli Zon) Ketua BKSAP. Badan Kerjasama Antar-Parlemen. Posisi paling penting," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/10).
Dasco, yang juga wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024 mengatakan pengajuan Fadli akan dilakukan Kamis (23/10) dalam rapat anggota DPR. "Besok akan kami ajukan nama-nama lengkap komisi dan AKD," ujar Dasco.
Selain Fadli, Fraksi Gerindra juga akan mengajukan nama anggota DPR Supratman Andi Agtas untuk menempati kembali posisi lamanya sebagai Ketua Badan Legislasi DPR. "(Ketua) Baleg kami, pak Supratman Andi Agtas," kata Dasco.
Dasco mengatakan Gerindra telah sepakat tidak mengambil kursi Ketua Komisi. Menurut dia, Pimpinan BKSAP dan Baleg lebih strategis. "Kalau terkait AKD memang kita sudah sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa kami memang tidak mengambil pimpinan di komisi. Tapi kami mengambil pimpinan di BKSAP, dan Badan Legislasi," kata dia.
Sufmi Dasco Ahmad. (Republika/Arif Satrio Nugroho)
Sebelumnya, Fadli Zon sempat diisukan sebagai salah satu nama yang akan menempati posisi Menteri di Kabinet Kerja jilid II. Isu itu diembuskan salah satunya oleh Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera.
Ia begitu yakin jika Fadli Zon akan masuk dalam kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sebagai salah satu menteri. "Saya yakin Fadli Zon masuk. Ini pendapat pribadi, bukan partai," katanya, usai diskusi Forum Jurnalis Merah Putih "Jokowi di Pusaran Kepentingan, Minta Ini Minta Itu", di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Selasa.
Fadli Zon pun mengatakan wacana yang menyebut dirinya diproyeksikan sebagai salah satu menteri dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin, hanya merupakan isu. "Halah, itu isu-isu," ujar Fadli seraya tersenyum.
Fadli Zon pada 2014 sampai 2019 lalu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Sebelum kemudian diganti oleh Prabowo Subianto untuk menduduki posisi yang lebih penting