REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sedang menyiapkan Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu untuk anak-anak di Purwakarta ini bakal diluncurkan dalam waktu dekat.
Kepala Disdukcapil Purwakarta Sulaiman Wilman mengatakan kartu identitas tersebut merupakan kewajiban sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang kartu identitas anak. Sejauh ini pihaknya masih melakukan tahap pelayanan dan pengadaan barang untuk pencetak kartu.
“Targetan pencetakan KIA sekitar 300 ribu keping untuk usia di bawah 17 tahun. Namun data tersebut merupakan data kasar yang belum diverifikasi kembali," kata Sulaiman, Kamis (24/10).
Ia menuturkan daerah-daerah lain memang sudah mulai meluncurkan KIA ini lebih dulu sesuai aturan pemerintah pusat. Ada bebeeapa faktor yang membuat Kabupaten Purwakarta baru mulai merealisasikan mulai tahun ini.
"Peluncuran KIA bersifat wajib karena seluruh kabupaten dan kota di Indonesia tahun 2020 harus terealisasi. Kalau belum akan kena sanksi dari pusat. Kendalanya sih di peralatan, kalau prasarananya sudah lengkap blangkonya sudah ada, kita tinggal cetak saja," kata dia.
Menurutnya saat ini pengadaan alat sudah diproses di pengadaan. Printer berjenis evolis yang merupakan printer khusus untuk percetakan KIA siap digunakan. Kata dia, jika pencetakan KIA telah selesai akan diterbitkan secara resmi pada pertengahan Desember 2019 mendatang di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Purwakarta.
"Target kita sudah punya blangko, sekitar 47 ribu blangko mudah-mudahan cukup. Karena tidak tergantung blangko dari pusat khusus KIA," ujarnya.
Menurutnya anak-anak Purwakarta nantinya diharapkan dapat membuat KIA. Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan bagi anak yang memiliki KIA. "Diantaranya akan mendapat diskon dengan penyedia jasa anak yang telah bekerjasama. Hal itu tentu perlu ada dorongan dari pihak eksekutif," ucap dia.