REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 6.686 kendaraan terjaring dalam Operasi Zebra 2019 hari pertama, Rabu (23/10) yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Polisi menyebut, angka ini turun dibandingkan dengan jumlah tahun lalu.
"Hari pertama Operasi Zebra kita menjaring 6.686 kendaraan, kalau dibanding hari pertama pada tahun lalu sampai 6.896 (kendaraan), jadi tahun ini jumlahnya turun 210 atau tiga persennya," kata Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/10).
Nasir mengungkapkan, sebanyak 314 perkara merupakan kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemudian, sebanyak 1.547 perkara adalah kendaran roda dua yang melawan arus lalu lintas.
"Pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak memiliki SIM ada 815 perkara, dan yang tidak bisa memperlihatkan STNK ada 28 perkara," papar Nasir.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat, polisi mencatat ada 53 perkara penggunaan ponsel saat mengemudi. Lalu, sambung Nasir, sebanyak 102 perkara tilang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Kalau untuk kendaraan roda empat, ada enam perkara pengemudi tidak bisa memperlihatkan STNK, dan 55 perkara pengemudi tidak membawa atau memiliki SIM," tutur Nasir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 selama dua pekan sejak 23 Oktober hingga 5 November mendatang. Sebanyak 2.380 personel kepolisian diterjunkan dalam Operasi Zebra Jaya.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.