Jumat 25 Oct 2019 23:22 WIB

2 Warga Indramayu Diselamatkan Saat Hendak Dijual ke Irak

Korban perdagangan orang masih marak di Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, berbincang dengan dua korban trafficking di Mapolres Indramayu, Jumat (25/10). Kedua korban berhasil diselamatkan saat hendak diberangkatkan secara ilegal ke Irak.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, berbincang dengan dua korban trafficking di Mapolres Indramayu, Jumat (25/10). Kedua korban berhasil diselamatkan saat hendak diberangkatkan secara ilegal ke Irak.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Jajaran Satreskrim Polres Indramayu menggagalkan pengiriman dua orang korban perdagangan orang (trafficking) ke Irak. Kedua korban akan diberangkatkan secara ilegal untuk menjadi pembantu rumah tangga di negara konlik tersebut. 

Adapun kedua korban itu, yakni CT (33), warga Blok Ronggeng, Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu dan Kus (39), warga Blok Simbartiba, Desa Sambimaya, Kecamatan Juntinyuat,  Kabupaten Indramayu.

Baca Juga

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial DS (25), warga Blok Tunggak, Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. DS merupakan pelaku yang merekrut kedua korban.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi mengenai akan adanya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dari Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. CPMI itu akan diberangkatkan sebagai pembantu rumah tangga di Erbil-Irak.