REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petinggi DPR RI mengklaim tidak ada penolakan terhadap nama Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai calon Kapolri. Idham yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim menjadi calon tunggal pengganti Tito Karnavian yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri.
"Sampai saat ini ya saya belum melihat adanya penolakan pada sosok yang dikirim oleh Presiden tersebut," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (28/10).
Dalam perkembangannya, nama calon Kapolri kerap hanya terdiri dari satu calon tunggal. Hal ini juga terjadi saat nama Tito Karnavian dikirimkan oleh Joko Widodo untuk menggantikan Badrodin Haiti sebagai Kapolri pada 2016 lalu.
Tahun ini, saat Tito dipilih menjadi Mendagri, nama Idham pun tertuang dalam surat presiden yang dikirimkan ke DPR RI pekan lalu. "Ya kalau melihat yurisprudensi yang lalukan presiden memang selalu hanya mengirimkan satu nama ke DPR," ujar Dasco.
Dasco sendiri berpandangan, Idham Aziz memiliki kapasitas untuk menjadi pengganti Tito. Hal ini dilihat dari rekam jejak Idham yang pernah memegang posisi penting di Polri, misalnya Kapolda Metro Jaya dan Kepala Bareskrim.
"Saya pikir dari segi kapasitas kemudian angkatan, hasil kerja menurut saya sudah memenuhi kapasitas sebagai calon seorang kapolri," kata Politikus Gerindra itu.
Bagaimanapun, kata Dasco, Idham tetap harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan Komisi III DPR RI. Uji itu ditargetkan dilaksanakan pekan ini. Komisi III akan mengulas rekam jejak Idham hingga mempertanyakan pandangan Idham soal permasalahan yang bakal di hadapi Polri di masa datang.
"Mempelajari apa yang sudah dilakukan dan juga sudah mempelajari masalah apa yang akan dihadapi oleh kapolri baru dan saya pikir tidak akan keluar dari situ fit and proper yang dilakukan oleh teman-teman di komisi III," ujar Dasco yang di periode sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi III itu.