Selasa 29 Oct 2019 12:13 WIB

Google Digugat Atas Data Lokasi Pengguna di Australia

Google dinilai mengumpulkan data tanpa pengguna menggunakan pilihan yang tepat.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Ani Nursalikah
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Regulator konsumen Australia mengajukan gugatan terhadap Google Alphabet Inc., Selasa (29/10). Lembaga ini menuduh perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu menyesatkan konsumen tentang pengumpulan, menyimpan, dan penggunaan data lokasi pengguna.

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan, Google gagal  memberi tahu pelanggan ponsel Android untuk mematikan dua pengaturan jika mereka tidak ingin perusahaan menyimpan informasi pengguna. Kondisi tersebut dibiarkan begitu saja selama hampir dua tahun sejak Januari 2017.

Baca Juga

ACCC mengatakan tuduhan terhadap Google berpusat pada dua pengaturan lokasi Akun Google, yaitu ‘Riwayat Lokasi’ dan ‘Aktivitas Web & Aplikasi’. Regulator mengatakan, Google tidak menjelaskan kedua pengaturan perlu dimatikan untuk menghentikan perusahaan mengumpulkan dan menggunakan data dari keduanya.

"Kami mengambil tindakan hukum terhadap Google karena kami menuduh sebagai hasil dari representasi di layar ini, Google telah mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi yang sangat sensitif dan berharga tentang lokasi konsumen tanpa mereka membuat pilihan yang tepat," ujar Ketua ACCC Rod Sims dalam sebuah pernyataan.

Sims menyatakan, pada paruh kedua 2018, Google semakin menyesatkan konsumen untuk menyelesaikan tuntutan itu. Perusahaan ini justru menyarankan satu-satunya cara mencegah perusahaan mengumpulkan data lokasi adalah berhenti menggunakan layanan Google tertentu, termasuk Google Search dan Google Maps.

ACCC baru-baru ini menyerukan hukum privasi yang diperkuat sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh terhadap peraturan yang memengaruhi perusahaan teknologi global. Pemerintah Australia telah mengumumkan rencana mendirikan kantor khusus pertama di dunia untuk mengawasi Facebook Inc dan Google sebagai bagian dari reformasi yang dirancang untuk mengendalikan raksasa teknologi AS.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement