Ahad 03 Nov 2019 15:31 WIB

Status Tanggap Bencana Karhutla Sumsel Belum Dicabut

Status tanggap bencana karhutla tetap dipertahankan hingga 10 November 2019.

Red: Ratna Puspita
Sejumlah kendaraan melintas Jalan Gubernur Ahmad Bastari Palembang yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan.
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sejumlah kendaraan melintas Jalan Gubernur Ahmad Bastari Palembang yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Status Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan belum dicabut meskipun daerah tersebut sudah diguyur hujan dalam beberapa hari terakhir. Status tersebut tetap dipertahankan hingga 10 November 2019.

“Upaya pemadaman kebakaran lahan di wilayah Sumsel masih dilakukan hingga kini, karena sebenarnya masih ada sejumlah kabupaten yang mengalami kebakaran lahan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan Iriansyah di Palembang, Ahad (3/11).

Baca Juga

Karena itu, kondisi cuaca diperkirakan masih ekstrem hingga awal November 2019  meski pemerintah provinsi sebelumnya menetapkan status tersebut hingga 31 Oktober. Untuk itu, status diperpanjang hingga 10 November 2019.

“Ini juga merujuk pada perkiraan BMKG, yang mengatakan bahwa musim hujan akan mundur tiga dasarian dari biasanya.” kata dia.