jatimnow.com - Polisi berhati hati dalam menangani kasus video viral kucing minum miras jenis ciu. Meskipun hasil uji laboratorium dan autopsi membuktikan penyebab kematian kucing tersebut dikarenakan alkohol, namun belum ada satupun yang ditetapkan tersangka.
Ahmad Azzam (22), warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung selaku pemilik akun @azzam_cancel belum ditetapkan sebagai tersangka masih sebagai saksi.
"Kita akan melakukan pemeriksaan lagi, untuk status azzam sendiri saat ini masih saksi," kata Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi, Rabu (6/11/2019) malam.
Pasca keluarnya hasil uji laboratorium, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap para saksi.
Selain karena alkohol, dalam hasil Forensik Polda Jatim juga menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh dan leher kucing yang diduga akibat penganiayaan. Bahkan ekor kucing diketahui mengalami patah tulang.
Fakta lain yang didapat dari hasil uji laboratorium dan autopsi tersebut yaitu adanya iritasi dalam saluran pernafasan kucing, perlemakan di hati dan jantung yang disebabkan cairan alkohol, serta luka lebam yang diduga akibat penganiayaan pada tubuh dan leher kucing.
Hasil uji laboratorium dan autopsi itu akhirnya mematahkan semua keterangan yang diberikan oleh saksi. Bahkan dari hasil tersebut tidak ditemukan adanya racun ataupun cairan air kelapa seperti keterangan saksi.
Sebelumnya Azzam yang berstatus sebagai saksi berdalih bahwa minuman yang diberikan ke kucing adalah air kelapa. Azzam memberikan minuman itu karena kucing mengalami muntah, yang diduga karena keracunan.
Kasus itu terungkap setelah beredar video penyiksaan kucing di media sosial. Video penyiksaan kucing tersebut diupload Ahmad Azzam (22), melalui Instastory miliknya @azzam_cancel. Dalam video itu, Azzam mengaku mencekoki kucing dengan minuman ciu.