Kamis 07 Nov 2019 11:55 WIB

Pencuri Motor Bermodus Bobol Rumah di Situbondo Dibekuk

Satu pelaku pencuri motor lainnya masih belum ditangkap

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Seorang pencuri motor yang biasa beroperasi di Kampung Air Manis, Desa Angel, Kecamatan Jangkar, Situbondo, dibekuk polisi. Satu pelaku lainnya, masih 'gentayangan'.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri mengatakan, salah satu dari dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, pada Rabu (6/11/2019) malam.

Kasus Curanmor tersebut dilaporkan oleh korban bernama Andriyanto (21), melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jangkar, Selasa (5/11/2019).

Setelah satu hari penyelidikan, Tim Resmob Timur yang dipimpin Bripka Hudoyo mendapat informasi jika motor korban, yaitu Yamaha Jupiter, berada di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso.

"Informasi tersebut direspon cepat oleh Tim Resmob Timur dengan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ND (48), berikut satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter," ungkap Nuri, Kamis (7/11/2019).

Dalam pemeriksaan, pelaku ND mengakui perbuatannya. Bahwa ND telah mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak pintu dapur rumah korban.

Dalam menjalankan aksinya, ND dibantu salah seorang rekannya. Sayangnya, kata dia, terduga pelaku, yaitu AN, tidak berada di rumahnya saat hendak disergap. Sehingga, polisi menetapkan AN dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu.

"Seorang pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya di Mapolres Situbondo, untuk pelaku lainnya sudah diterbitkan DPO," tandas Nuri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement