Kamis 07 Nov 2019 12:21 WIB

ST Burhanudin Paparkan Delapan Fokus Kerja Kejakgung

ST Burhanudin bersama Komisi III DPR menggelar rapat kerja perdana

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (kanan) didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (kanan) didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan delapan fokus kerja yang akan dilakoninya sebagai Jaksa Agung di periode 2019 - 2024. Poin-poin itu disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja Perdana Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

Fokus pertama yang ditekankan yakni terkait penanganan suatu perkara agar tidak sekadar mempidanakan perilaku dan mengembalikan kerugian negara. Burhanuddin ingin Kejaksaan dapat  memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak terulang lagi.

Kedua, Burhanuddin menyoroti sejumlah perda yang dianggap menghambat perizinan investasi. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar investasi lancar.

"Maka saya telah menginstruksikan kepada para kajati (kepala kejaksaan tinggi) untuk memonitor keberadaan perda-perda tersebut," ujar ST Burhanuddin dalam rapat.

Ketiga, Burhanuddin berharap meningkatan peran Kejaksaan dalam mendukung pengamanan aset-aset pemerintah daerah BUMN dan BUMD yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain. Sehingga aset itu bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Keempat, Kejaksaan diharapkan bisa memanfaatkan informasi dan teknologi (IT), yang mendukung keberhasilan tugas kejaksaan. Misalnya, pengembangan aplikasi sistem manajemen, pidaana umum, pidana khusus, tata usaha negara dan pengawasan sebagai salah satu persyaratan reformasi birokrasi

Kelima, Burhanuddin ingin menciptakan mekanisme Pengawasan yang ketat, untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah bersih melayani.

"Kejaksaan menjadikan percontohan untuk satuan kerja lain, untuk dapat memperoleh peringkat tersebut," ucap Burhanuddin.

Keenam, Burhanuddin mengarahkan para kejati untuk meningkatkan sistem complain and handling management, yang mampu meningkatkan pelayanan hukum. Sehingga dapat terwujud perlayanan terpadu satu pintu sebagai bentuk pelayanan dan keterbukaan informasi publik.

Ketujuh, Burhanuddin berupaya mengoptimalkan kinerja dan inovasi yang sudah diterapkan. Sehingga, dapat meningkatkan kinerja di satuan kerja agar agar diimplementasikan dalam skala nasional. Kedelapan, Kejaksaan akan memanggil peran masyarakat. Misalnya untuk mengikuti seleksi pegawai Kejaksaan.

"Bahwa Kami sedang menerima calon-calon jaksa, dan saya berharap bisa menyaring calon-calon jaksa sebanyak mungkin, sehingga kami dapat memilih calon-calon jaksa terbaik dan kelak jadi penerus kami," ujar Burhanuddin menambahkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement