jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan batal gunakan anggaran belanja tidak terduga tahun 2019, untuk membangun empat kelas di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang ambruk bagian atapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan Bahrul Ulum menyampaikan, akibat regulasi tersebut, pembangunan empat kelas di SDN Gentong tersebut harus dibongkar total terlebih dahulu dan akan dibangun kembali tahun 2020.
"Kalau kita, maunya pembangunan secepatnya dengan anggaran tidak terduga pemkot di tahun 2019. Karena terkendala aturan, berarti dilaksanakan 2020, dengan APBD 2020," ungkap Bahrul Ulum, usai rapat terbatas bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Kantor Pemkot Pasuruan, Kamis (7/11/2019).
Baca juga:
- Tinjau SDN Gentong yang Ambruk, Menteri Nadiem: Ini Menyedihkan
- Menteri Nadiem Minta Ambruknya Atap SDN Gentong Diinvestigasi
Saat ditanya aturan mana yang membuat Pemkot Pasuruan tidak bisa menggunakan sumber pembiayaan dari anggaran belanja tidak terduga, Bahrul memberikan penjelasan singkat.
"Ya, aturan terkait pengganggaran dan pelaksanaan kegiatan, yang kalau direncanakan dan dilaksanakan, tentu tidak melebihi tahun anggaran," paparnya.
Atas hal tersebut, kegiatan belajar mengajar siswa kelas VA, VB, IIB dan IIA akan memaksimalkan ruangan lain yang ada di SDN Gentong, termasuk ruang guru.
"Semua ruangan (termasuk ruang Guru) yang tidak roboh, kan bisa difungsikan. Kalau memang terpaksa ya double shift. Artinya ada yang masuk pagi dan siang. Tapi nanti perlu dibicarakan dengan Kepala Sekolah," pungkas Bahrul.