REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, meminta berbagai instansi pemerintah serta perusahaan BUMD dan BUMN setempat menyajikan getuk setiap kali menyelenggarakan suatu acara atau kegiatan sebagai salah satu upaya pemberdayaan ekonomi, terutama pelaku usaha kuliner setempat.
"Tujuannya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha getuk Kota Magelang," kata Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Joko Budiyono di Magelang, Senin (11/11).
Ia menjelaskan usaha ekonomi mereka harus terus maju dan berkembang, terlebih getuk menjadi ciri khas kuliner kota dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu.
Sekretaris Daerah Pemkot Magelang sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 501/396/121/2019 tertanggal 22 Oktober 2019 terkait dengan suguhan getuk tersebut. Getuk merupakan makanan dengan bahan baku singkong.