Rabu 13 Nov 2019 00:01 WIB

Ombudsman Kecewa Gubernur Maluku Kerap tak Masuk Kantor

Ombudsman mengharapkan gubernur rajin masuk kantor demi pelayanan publik optimal.

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail (kiri) dan Barnabas Orno (kanan) bersiap mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail (kiri) dan Barnabas Orno (kanan) bersiap mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Ombudsman Perwakilan Maluku menyatakan kekecewaan kepada Gubernur Murad Ismail yang dinilai malas masuk kantor sehingga mempengaruhi pelayanan publik. Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, Hassan Slamet memastikan laporan dan keluhan masyarakat dengan mengunjungi Sekretariat Gubernur.

Ia kemudian diberitahu staf gubernur sedang berkoordinasi dengan sejumlah menteri di Jakarta. "Kami (Ombudsman) mendatangi Sekretariat Gubernur Maluku, tetapi sulit karena tidak diterima atau tidak masuk kantor padahal berada di Ambon," ujarnya, Selasa (12/11).

Baca Juga

Ombudsman mengharapkan gubernur rajin masuk kantor karena apa pun yang terjadi pelayanan publik harus optimal. "Ombudsman Perwakilan Maluku saja sudah dua kali menyurati gubernur untuk bertemu. Namun, kesulitan karena gubernur sering tidak berada di kantor," ujar Hassan.

"Saya yakin dengan kondisi pelayanan publik Pemprov Maluku pada 2019 yang mengecewakan kemungkinan balik lagi ke zona merah," ujar Hassan.

Ombudsman berkeinginan bekerja sama dengan Gubernur Murad untuk mengevaluasi pelayanan publik di sektor mana yang relatif masih kurang sehingga harus dibenahi. Dia merujuk kondisi gempa yang menguncang Kota Ambon serta kabupaten Maluku Tengah maupun Seram Bagian Barat (SBB)yang perlu koordinasi pelayanan optimal.

"Bantuan boleh banyak , tetapi koordinasi untuk pelayanan publik kesehatan dan pendidikan di tenda-tenda dan tempat pengungsian perlu dioptimalkan dimana itu membutuhkan kehadiran Gubernur Maluku," katanya.

Kenyataannya, di kabupaten SBB pengungsi terbengkalai, bahkan ada yang meninggal di tempat pengungsian. "Gubernur Murad harus sering berada di kantor agar koordinasi pelayanan publik bisa ditingkatkan dan bisa bersinergi dengan Ombudsman Perwakilan Maluku agar pelayanan publik, termasuk kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditingkatkan," kata Hassan.

Dia mengakui, penilaian terhadap realisasi UU Nomor 25 tentang pelayanan publik di jajaran Pemprov Maluku masih mengecewakan. Hassan menilai tindakan Gubernur Maluku tindakan koruptif sehingga perlu dilaporkan ke pusat.

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno enggan menanggapi pernyataan penilaian Ombudsman. "Saya enggan menanggapinya. Namun, pastinya Gubernur Murad ke Jakarta menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk menemui sejumlah menteri dalam rangka penanganan gempa magnitudo 6,5 pada 26 September 2019 yang hingga saat ini masih terjadi gempa susulan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement