REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) tidak akan membahas tahapan Musyawarah Nasional (Munas). Rapimnas Golkar akan digelar 14-15 November 2019, sedangkan Munas Golkar akan digelar 6 Desember mendatang.
"Saya pikir tidak serinci itu. Nanti panitia Munas nanti dibentuk kemudian akan membentuk tata tertib munas," kata Lodewijk usai Rapat Pleno Partai Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (13/11).
Lodewijk mengatakan Rapimnas bertujuan menyamakan pandangan antara pengurus DPP Partai Golkar dengan pengurus DPD tingkat Provinsi di Partai Golkar, sebelum pelaksanaan Munas pada awal Desember. Dia berharap, setelah pelaksanaan Rapimnas diharapkan antara pimpinan DPP dan DPD Partai Golkar punya pandangan yang sama dalam menghadapi Munas.
"Itu forum pimpinan antara DPD Provinsi dengan DPP Partai Golkar, itu yang kami coba, biar 'tuning' (menyetel). Nanti di Munas baru kami ketemu semuanya," ujarnya.
Menurut dia, Rapimnas tersebut lebih pada mendengarkan arahan dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto serta tokoh-tokoh senior partai seperti Akbar Tandjung, Agung Laksono, dan Aburizal Bakrie. Dia mengatakan, masukan tokoh senior Golkar itu akan ditampung dan akan dikompilasikan dengan masukan para Ketua DPD Golkar.
Lodewijk mengatakan, Rapat Pleno kedua Golkar yang berlangsung pada Rabu sore itu juga membahas kesiapan partai tersebut menghadapi Pilkada 2020 dan kesiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD dari Golkar. Para pengurus DPP Partai Golkar yang hadir dalam Rapat Pleno tersebut antara lain Ketua Umum Airlangga Hartarto, Sekjen Partai Golkar Lodewijk F. Paulus, Bendahara Umum Robert Kardinal.
Sejumlah pengurus DPP Partai Golkar terlihat hadir seperti Aziz Syamsudin, Adies Kadir, John Kennedi Aziz, Meutya Hafid, Roem Kono, Rizal Mallarangeng, Melchias Marcus Mekeng, Ace Hasan Syadzily, dan Darul Siska. Sementara itu, Wakil Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo tidak terlihat di lokasi.