Sabtu 16 Nov 2019 19:59 WIB

Pemerintah akan Tingkatkan Kualitas Pembekalan Pranikah

Materi pembekalan pranimah akan diperkaya dan melibatkan banyak kementerian.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Menikah
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Menikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memfasilitasi calon pasangan suami istri untuk mengikuti bimbingan pranikah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pembekalan pranikah tersebut ditingkatkan kualitas dan materinya untuk mempersiapkan pasangan menghadapi bahtera rumah tangga.

"Bahan materi pembekalan harus diperkaya. Penyelenggaraannya juga perlu ditingkatkan dengan melibatkan kementerian-kementerian terkait," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (16/11).

Kementerian yang terlibat dalam pembekalan ini mencakup Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai leading sector

Ia meminta pola dan waktu penyelenggaraannya harus fleksibel, tidak memberatkan calon pengantin tetapi efektif. "Bahan atau materinya bisa berupa modul dan menggunakan moda dalam jaringan (online) maupun luring (offline). Untuk calon pengantin yang telah mengikuti pembekalan dengan baik memperoleh surat keterangan atau sertifikat," katanya.

Muhadjir menjelaskan, bimbingan pranikah menjadi tanggung jawab lintas kementerian. Pasalnya, pemahaman yang perlu diberikan kepada calon pengantin bukan hanya soal keagamaan melainkan multiaspek mencakup perencanaan keluarga, kesehatan, ekonomi rumah tangga, hingga masalah berketurunan (reproduksi).

Ia meminta, pembimbingan terhadap calon pengantin tidak hanya berhenti pada pembekalan, harus ada tindak lanjut apabila ditemukan masalah. Misalnya kalau diketahui bahwa calon pasangan pengantin belum punya penghasilan tetap dan ingin buka usaha, maka yang bersangkutan harus dibukakan akses pendanaannya melalui Kementerian Koperasi-UMKM.

"Kebijakan tersebut harus diambil untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia," ujarnya.

Sebab, dia menambahkan, keluarga adalah bagian dari hulu pembangunan manusia Indonesia.

Sementara itu masih banyak kasus yang terjadi di dalam keluarga. Misalnya masih tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan, bayi cacat lahir, stunting , gizi buruk, kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan bawah umur, rumah tangga miskin dlsb. 

"Apabila hal tersebut tidak ditangani dengan sungguh sungguh bisa menggagalkan upaya membangun generasi masa depan Indonesia yang unggul dan berdaya saing, sebagaimana visi bapak presiden Joko Widodo," kata Muhadjir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement