Ahad 17 Nov 2019 21:56 WIB

Menag: Penceramah tak Boleh Provokasi Masyarakat

Menag mengimbau penceramah memberikan materi yang menyejukkan.

Menteri Agama Fachrul Razi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Agama Fachrul Razi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengingatkan penceramah agama agar tidak membodohi dan memprovokasi masyarakat. Pasalnya hal tersebut hanya akan menimbulkan perpecahan bangsa dan bernegara.

"Jadilah penceramah yang menyejukkan semua umat. Sampaikan tafsir agama secara kontekstual," kata dia di Banda Aceh, Ahad (17/11).

Baca Juga

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam pertemuan dan silaturahim dengan ulama Aceh dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang dipusatkan di Asrama Haji Banda Aceh.

Ia menyebutkan Indonesia negara majemuk yang kaya dengan keberagaman umat beragama. Keberagaman itu harus terus dijaga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Oleh karena itu, ia mengajak para penceramah menyampaikan materi ceramah agama dengan kedamaian serta menghindari penyampaian yang menjurus provokatif.

"Misalnya, ada ayat agama yang disampaikannya betul, dalilnya betul, tetapi kontekstualnya tidak benar. Ini membahayakan. Penceramah ataupun dai harus memiliki sensitivitas tinggi serta memahami bahwa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk," kata Fachrul Razi.

Purnawirawan jenderal TNI tersebut menegaskan, jika ada penceramah agama yang dalam ceramah menjurus ke provokasi akan diingatkan.

Kalau memang masih provokatif, kata dia, akan dipanggil dan dibina. Namun, jika tetap saja tidak melakukan perubahan, tentu akan ada aturan hukum yang dikenakan.

"Kami juga akan memberikan pembekalan kepada penceramah agama menyangkut nasionalisme dan wawasan kebangsaan. Namun, ini hanya bagi mereka yang mau saja. Yang tidak mau, ya tidak apa-apa," kata Menag Fachrul Razi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement