Senin 18 Nov 2019 16:31 WIB

Gerbang Tol Gondangrejo Resmi Berbayar

Gondangrejo terletak di segmen Kartasura-Sragen yang merupakan bagian tol Solo-Ngawi.

Rep: Mabruroh/ Red: Israr Itah
Jalan tol Solo-Ngawi. (ilustrasi)
Foto: Muhammad Ayudha/Antara
Jalan tol Solo-Ngawi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Masa uji coba gerbang tol Gondangrejo telah selesai. Kini Gerbang Tol (GT) Gondangrejo resmi berbayar mulai Senin (18/11). GT Gondangrejo terletak di segmen Kartasura-Sragen yang merupakan bagian tol Solo-Ngawi.

“Sejak pukul 06.00 WIB PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku pengelola ruas jalan tol Gondangrejo resmi memberlakukan tarif,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin.

Baca Juga

Menurut Heru, pemberlakuan tarif pada GT Gondangrejo tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor: 1023/KPTS/M/2019 tanggal 29 Oktober 2019. Ini tentang Penetapan Pengoperasian Simpang Susun Purwodadi/Gondangrejo sebagaimana bagian dari Jalan Tol Solo-Ngawi serta Keputusan Menteri PUPR nomor: 1024/KPTS/M/2019 tanggal 29 Oktober 2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Simpang Susun Purwodadi/Gondangrejo sebagai bagian dari Jalan Tol Solo-Ngawi.

Dengan diberlakukannya tarif pada GT Gondangrejo tersebut, kata dia, besaran tarif disesuaikan sebagaimana yang telah ditentukan. Misalnya untuk kendaraan Golongan I Rp 2.500, Golongan II Rp 4.000, Golongan III Rp 4.000, Golongan IV Rp 5.000, dan Golongan V Rp 5.000.