Selasa 19 Nov 2019 12:43 WIB

Polresta Depok Amankan 95 Preman, Tujuh Ditahan

Tujuh orang ditahan karena terlibat tindak pidana perjudian.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polresta Depok menggelar Operasi Sikat Jaya 2019. Dalam operasi tersebit, sebanyak 95 orang diduga preman diamankan dan tujuh orang ditahan karena terlibat tindak pidana perjudian.

Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah menjelaskan, operasi digelar secara serempak di beberapa lokasi yang dianggap rawan kejahatan, seperti pencurian, kekerasan, dan sebagainya.

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 95 orang yang terdiri dari 66 kasus. Rinciannya dua kasus judi, empat kasus debt collector, dan 60 kasus parkir liar atau pak ogah," ujar Azis di Mapolresta Depok, Senin (18/11).

Menurut Azis, ratusan orang yang diamankan tersebut sebagian dilakukan pembinaan dan pendataan. Sementara tujuh orang ditahan terkait kasus perjudian. "Dalam operasi tersebut, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya uang tunai sebesar Rp 177 ribu pada kasus perjudian, hingga beberapa senjata tajam," jelasnya.

Azis menambahkan, operasi digelar guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Depok. "Mereka yang saat ini kami amankan selanjutnya akan kami kembangkan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan kasus pidana lain," pungkas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement