Rabu 20 Nov 2019 19:20 WIB

Polisi Bongkar Prostitusi Tempat Karaoke dan Pijat

Polisi berhasil mengamankan muncikari di tempat karaoke dan pijat.

Praktik prostitusi.   (ilustrasi)
Foto: EPA/Ennio Leanza
Praktik prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar dua praktik prostitusi di sebuah tempat karaoke dan griya pijat di Kota Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Hariyanto, di Semarang, Rabu, mengatakan masing-masing muncikari di dua tempat tersebut ditangkap atas tindak prostitusi.

Baca Juga

Ia menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di Karaoke Zeus yang berlokasi di Jalan Sultan Agung Semarang. Polisi mengamankan seorang muncikari berinisial IFH beserta sejumlah barang bukti. "Modusnya, muncikari ini menyediakan wanita pekerja seksnya, sekaligus kamarnya," katanya lagi.

Penyidik sendiri, kata dia, masih mendalami kasus ini berkaitan dengan kemungkinan keterlibatan manajemen tempat karaoke tersebut.

Adapun soal kemungkinan penutupan tempat usaha hiburan itu, lanjut dia, hal tersebut masih tergantung pembuktian perkara. "Kalau memang terbukti, akan kami rekomendasikan ke pemkot untuk ditutup," katanya pula.

Satu pengungkapan lain dilakukan polisi di Griya Pijat Emporium yang berlokasi di Jalan MT Haryono Semarang.

Polisi menangkap seorang muncikari berinisial DC yang mengoordinasi praktik prostitusi di tempat tersebut.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam pengungkapan tersebut, termasuk sejumlah tagihan dari praktik prostitusi tersebut. Kedua pelaku tindak prostitusi itu selanjutnya dijerat dengan pasal 269 dan 506 KUHP.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement