Kamis 21 Nov 2019 07:40 WIB

Israel akan Gelar Pemilihan Umum Ketiga

Penantang utama PM Israel gagal memenuhi tenggat membentuk koalisi pemerintahan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Pemimpin aliansi politik Blue and White Benny Gantz di hadapan pendukungnya setelah pemilu berakhir di Tel Aviv, Israel, Rabu (10/4).
Foto: AP Photo/Sebastian Scheiner
Pemimpin aliansi politik Blue and White Benny Gantz di hadapan pendukungnya setelah pemilu berakhir di Tel Aviv, Israel, Rabu (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Benny Gantz, penantang utama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu gagal memenuhi tenggat waktu membentuk koalisi pemerintahan. Hal itu diumumkan sebelum Kamis (21/11) tengah malam, waktu yang ditetapkan Presiden Israel Reuven Rivlin setelah Netanyahu gagal melakukannya. Maka Israel akan menggelar pemilihan umum ketiga dalam 12 bulan.

Bagi Netanyahu, tidak berhasil mengamankan periode kelima akan meningkatkan kemungkinan ia dibawa ke pengadilan atas tuduhan korupsi. Tapi ia memiliki alternatif yakni secara bergantian memimpin Israel dengan Gantz.  

Baca Juga

Gantz seorang moderat mantan komandan tentara Israel. Dalam pidatonya, ia menyalahkan Netanyahu atas kegagalannya dalam membentuk koalisi.

"Rakyat Israel membutuhkan pemimpin yang memiliki visi bukan pemimpin yang kebal hukum," kata Gantz, Kamis (21/11).

Ia menyinggung upaya partai Likud yang dipimpin Netanyahu. Dalam meloloskan undang-undang yang mungkin melindungi Netanyahu dari tuntutan hukum.

Gantz gagal memenuhi tenggat waktu 21 satu hari untuk membentuk koalisi pemerintahan. Maka, Israel akan kembali menggelar pemilihan umum dalam 90 hari ke depan. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement