Warta Ekonomi.co.id, Surakarta
Pengacara Huawei Technologies Co Ltd meminta Pengadilan Kanada untuk melanjutkan proses pengadilan untuk mengekstradisi putri pendiri Huawei ke Amerika Serikat (AS), kata juru bicara perusahaan.
Melansir Reuters (21/11/2019), Juru Bicara Huawei, Benjamin Howes dalam surel mengatakan, "ekstradisi tak sesuai dengan standar kriminalitas ganda Kanada."
Standar itu diduga kuat mengindikasikan, tindakan penangkapan Meng Wanzhou pada 2018 di kedua negara bersifat ilegal sehingga Meng harus diekstradisi.
Baca Juga: Ogah Kalah Terus dari Huawei dkk, Samsung Ambil Langkah Riskan Ini di China
Meng (47) ditangkap di Bandara Internasional Vancouver pada hari pertama Desember tahun lalu atas permintaan AS karena didakwa melakukan penipuan bank dan dituduh memfitnah bank HSBC tentang bisnis Huawei di Iran.
Howes berkata, "karena Kanada tak memberi sanksi terhadap Iran saat pejabat Kanada memulai proses ekstradisi, kriminalitas ganda tak dapat dipenuhi."
Kementerian Kehakiman Federal Kanada tidak segera merespon permintaan berkomentar.
Pengacara Meng agaknya memiliki argumen yang masuk akal, namun terlalu dini, menurut Pengacara Ekstradisi yang tak terlibat dalam kasus tersebut.
Penangkapan Meng telah memperkeruh hubungan China, Amerika Serikat, dan Kanada. China bahkan menahan dua orang Kanada, terdiri dari mantan diplomat dan pengusaha, dua hari setelah penangkapan Meng.
Pengacara Meng mengatakan Amerika Serikat menggunakan CFO untuk keuntungan ekonomi dan politik. Setelah penangkapannya, Presiden A.S. Donald Trump mengatakan akan melakukan intervensi jika itu akan membantu menutup kesepakatan perdagangan.
Meng, putri pendiri Huawei Ren Zhengfei, menghabiskan 10 hari di penjara pada Desember tetapi kemudian dibebaskan dengan jaminan $ 10 juta ($ 7,5 juta) dan tinggal di salah satu dari dua rumahnya yang bernilai jutaan dolar di Vancouver.
Sidang ekstradisi sendiri akan dimulai pada 20 Januari 2020.