Jumat 22 Nov 2019 10:33 WIB

ERP di Jalan Margonda Masih dalam Kajian

Kebijakan ERP dirasakan belum pas apabila diterapkan di Jalan Margonda.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Kemacetan di ruas jalan Margonda Raya, Kota Depok (ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kemacetan di ruas jalan Margonda Raya, Kota Depok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menargetkan implementasi kebijakan terkait Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di sejumlah ruas jalan nasional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi pada 2020 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana mengatakan ERP masih dalam bentuk kajian dari BPTJ yang seharusnya belum ke arah implementasi di tahun 2020. "Karena, kebijakan tersebut belum ada pembahasan tekhnis dengan kami," ujar Dadang di Balai Kota Depok, Jumat (22/11).

Menurut Dadang, sebuah kebijakan harus dianalisis secara detail dan komprehensif. Terutama mengenai jalan pendukung atau akses kendaraan, dan layanan transportasi publik. "Itu semua harus tersedia, sehingga pengguna jalan nyaman," terangnya.

Baca Juga

Namun, lanjut Dadang, apabila dibahas lebih jauh, kebijakan ERP dirasakan belum pas apabila diterapkan di Jalan Margonda. Pasalnya, belum tersedia akses jalan yang mendukung. "Akses jalan pendukung belum tersedia dengan baik dan transportasi publik kita juga belum tersedia dengan nyaman," tuturnya.

Dia menambahkan, gang-gang kecil di sepanjang Jalan Margonda masih banyak. Di situ juga menjadi akses permukiman warga. Sehinga dinilai tidak sesuai apabila aturan tersebut nantinya diberlakukan.

"Saat ini Pemkot Depok enggan berspekulasi dini terkait kebijakan ERP. Kami masih fokus dengan penataan transportasi publik termasuk yang berbasis rel. "Beberapa penataan sedang kami pusatkan yaitu JR Connection, Layanan BRT point to point, Layanan BRT Terminal Depok-Terminal Jatijajar, aktivasi trayek-trayek bus yang tidak aktif Depok-Jakarta dan peremajaan angkot AC," jelas Dadang.

Dia mengutarakan, kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan menjadikan informasi ERP sebuah polemik. Pembahasan aturan tersebut, akan panjang dan tidak mungkin diputuskan dari satu pihak. "Komunikasi kami dengan BPTJ sangat baik, baik formal maupun informal. ERP merupakan salah satu metode manajemen lalu lintas selain 3in1, ganjil genap dan lainnya," ujar Dadang. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement