REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ZIS Indosat kembali menandatangani nota kesepahaman perpanjangan kerja sama pengelolaan dana Zakat Infak Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) dengan Rumah Zakat. Kerja sama untuk periode 2020 di Mercure Hotel Sabang, Jakarta pada 22 November 2019.
Melalui agenda ini penyelarasan arah program secara nasional dilakukan dengan program-program kerja yang diharapkan dapat memberikan manfaat dan perbaikan terus menerus bagi Rumah Zakat maupun Indosat secara khusus dan masyarakat luas secara umum.
Perpanjangan kerja sama ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama. Kesepakatan kerja sama langsung ditandatangani oleh Ketua ZIS Indosat Wahid Efendi dan CEO Rumah Zakat, Nur Efendi.
"Kerja sama ini harapannya dapat menjadi kolaborasi bersama untuk saling menguatkan di dalam pengelolaan ZIiswaf dan pemberdayaan khususnya kerja sama Rumah Zakat dengan Indosat yang ada di seluruh Indonesia," ujar Nur Effendi.
Ketua ZIS Indosat Wahid Efendi pun mengutarakan alasannya memperpanjang kerja sama dengan Rumah Zakat. "Harapannya kami masih bisa terus berkolaborasi dan melakukan pendampingan terkait program dengan Rumah Zakat, mengingat Rumah Zakat sejauh ini selalu ada inovasi untuk setiap perkembangan program," ujarnya