REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD prihatin banyak pejabat dan institusi pemerintah yang mengabaikan rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat membuka Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019 yang digelar Ombudsman RI di Hotel JS Luwansa, Rabu (27/11).
"Dalam belasan tahun atau dalam sekian tahun berdirinya Ombudsman ini belum efektif. Banyak aparatur pemerintah yang mendapat rekomendasi itu abai," katanya di Jakarta, Rabu.
Padahal, kata dia, Ombudsman dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dalam mengoreksi sistem yang korup dan berbelit-belit. Ombudsman penting untuk menghubungkan rakyat dan pemerintah.
"Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk bantu pemerintah dan bantu rakyat. Bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang sepelekan Ombudsman," katanya.
Ia mengaku dapat laporan terjadinya banyak pelanggaran administrasi, lemahnya pelayanan publik, hingga vonis yang tidak bisa dieksekusi, dan setelah direkomendasi Ombudsman masih tak jalan juga.
"Pak, ini ada laporan, saya tanya sudah lapor Ombudsman belum? Sudah, ini surat dari Ombudsman kepada menteri, kepada ini, banyak, tetapi ndak jalan juga kami mau apa?" ujarnya.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepada seluruh aparatur pemerintah supaya memperhatikan rekomendasi Ombudsman merupakan lembaga yang dibentuk negara untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah.
Menurut dia, Ombudsman akan memberikan jalan penyelesaian yang sifatnya bukan peradilan, tapi rekomendasi penyelesaian permasalahan secara objektif.
"Jangan sampai Ombudsman sudah buat dan kirim surat berkali kali, tak ditanggapi. Enggak boleh begitu. Harusnya setiap pejabat berterima kasih pada Ombudsman," katanya.