Kamis 28 Nov 2019 22:44 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Tiru Program Keagamaan Pemkab Serang

Pemkab Serang dinilai memiliki program yang bagus di bidang keagamaan.

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan studi banding ke Pemkab Serang.
Foto: pemkab serang
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan studi banding ke Pemkab Serang.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tertarik pada program Pemerintah Kabupaten Serang bidang keagamaan. Program tersebut yakni, bantuan kepada guru ngaji, jamaah calon haji, dan pondok pesantren (ponpes) yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Serang.

"Kami disana banyak juga ponpes namun belum tersentuh bantuan oleh Pemda, jadi bagaimana bisa masuk bantuan ke situ (ponpes). Makanya Kami meniru Pemkab Serang,” ucap Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumbar Fitma Indrayani, Kamis, (28/11).

Baca Juga

Lima Puluh Kota mencari tahu mengenai regulasi penerapan program keagamaan, seperti keterkaitan pemerintah daerah (pemda) dalam rangka pengelolaan keagamaannya. “Kami merasa Banten khususnya di Kabupaten Serang cukup bagus, makanya kami meniru (program) akan  disampaikan ke pak sekda mudah-mudahan kami bisa tiru disana,” katanya.

photo
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan studi banding ke Pemkab Serang.

Fitma memaparkan, salah satunya honor guru ngaji kalau di Kabupaten Serang sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dindikbud) yang merupakan pendidikan formal. Sedangkan kalau Pemkab Lima Puluh Kota masih ditangani Bagian Kesra.

“Kami masih di bagian Kesra, jadi sedikit agak berbenturan gitu,” katanya.

Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menjelaskan, di Kabupaten Serang dalam mengelola program hibah dan bansos (bantuan sosial) sudah secara online melalui aplikasi Serang Open yang cukup membantu pemda. Baik itu untuk ketertiban dalam pengelolaan hibah untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas.

“Karena pengalaman dana hibah banyak masalah kalau dilaksanakan secara langsung kepada pengelola. Sekarang tidak ada tatap muka cukup mengajukan proposal melalui sistem aplikasi, nanti ada tim verifikasi dan menjamin pengajuan itu benar adanya tempatnya, alamatnya, penanggung jawabnya. Sistem ini terus disempurnakan sesuai dengan dinamika yang ada di masyarakat,” kata Entus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement