Ahad 01 Dec 2019 11:00 WIB

Depok akan Gelar Tata Ruang Expo 2019

Tata Ruang Expo 2019 akan menghadirkan lomba videografi dan fotograhi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Pejalan kaki melintasi trotoar di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Dinas PUPR Depok akan menggelar Tata Ruang Expo 2019.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pejalan kaki melintasi trotoar di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Dinas PUPR Depok akan menggelar Tata Ruang Expo 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok akan menggelar Tata Ruang Expo Depok 2019. Kegiatan tersebut memperingati Hari Tata Ruang secara nasional dengan tema ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan kegiatan yang juga bertujuan untuk menuju tata ruang Kota Depok maju bagi sumber daya manusia unggul dan modern," ujar Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Jasa Konstruksi, Dinas PUPR Kota Depok, Putri Mirmasari dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (1/12).

Baca Juga

Selain itu, lanjut Putri, pada kegiatan tersebut juga diadakan lomba videografi dan fotografi yang regristrasi pendaftaran bisa diakses melalui website dan pengiriman file foto dan video dimulai pada 25 Nopember hingga 13 Desember 2019.

Untuk informasi dan pengumuman yang berkaitan dengan kegiatan tersebut dimuat di akun Instagram @hatarudepok_2019, Facebook Hataru Depok, website pendaftaran lomba diharitataruangdepok.com. Untuk tema lomba fotografi yaitu Kota Depok Dalam Jendela Lensa, sub kontennya arsitektur, cityscape, sosial. Kriteria umum dan kriteria khusus yakni domisili peserta lomba (bebas), kalangan peserta lomba (umum), usia minimal peserta lomba (17 tahun).

"Karya foto harus sesuai dengan tema Kota Depok Dalam Jendela Lensa, menyertakan judul, sinopsis pendek, tanggal pengambilan gambar, dan nama peserta. Serta pengumpulan karya fotografi berupa soft file dengan ukuran maksimal 10 MB, karya yang masuk belum pernah dilombakan atau dipamerkan sebelumnya, objek pengambilan foto harus dilakukan di daerah Kota Depok," jelas Putri.

Kepala Seksi (Kasie) Perencanaan Tata Ruang, Dinas PUPR Kota Depok, Isty, menambahkan terkait perlombaan tersebut karya harus asli buatan sendiri, dan penjurian dinilai dari point kategori arsitek/cityscape, dan sosial. Karya tidak mengandung unsur pornografi, SARA, politik, sadisme dan lainnya yang merendahkan

"Karya pemenang seluruhnya menjadi hak milik Dinas PUPR Kota Depok. Hadiah untuk pemenang senilai Rp 6 juta. Sementara untuk lomba videografi memakai tema ‘Refleksi Ruang Kota Depok yang Ramah dan Berkelanjutan, sub konten dan kriteria sama. Namun, video harus sesuai dengan tema Gerak Kota Depok yang Nyaman dan Religius," tutur Isty.

Menurut Isty, ketentuan format video MP4 dan video berdurasi maksimal tiga menit, menyertakan judul, sinopsis singkat karya, dan nama peserta. Karya sebelumnya belum pernah dipamerkan di media apapun, karya bukan merupakan hasil plagiat dan melangggar hak cipta. Objek pengambilan video harus dilakukan di Kota Depok.

"Karya tidak mengandung unsur pornografi, SARA, politik, sadisme atau hal-hal yang

merendahkan. Pengumpulan hasil karya video di unggah ke Youtube dan menyertakan linknya ke website pendaftaran, karya pemenang seluruhnya menjadi hak milik Dinas PUPR Kota Depok. Pengumpulan hasil karya video diunggah melalui youtube peserta, dan hadiah untuk pemenang sebesar Rp 7,5 juta," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement