Ahad 01 Dec 2019 12:00 WIB

2020, Izin Trayek Angkot di Depok akan Digratiskan

Angkot juga diperbolehkan pasang iklan di badan angkot sehingga ada subsidi silang.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Seorang polisi mengawasi dua penumpang wanita menaiki angkot di depan Mapolresta Depok, Jawa Barat.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Seorang polisi mengawasi dua penumpang wanita menaiki angkot di depan Mapolresta Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan usulan lima rancangan peraturan daerah (raperda) ke DPRD Kota Depok. Salah satu raperda yang diajukan yakni terkait dengan bidang perhubungan.

"Untuk bidang perhubungan ada dua raperda yang kami usulkan. Pertama Raperda Penyelenggaraan Perhubungan dan kedua Raperda Retribusi Bidang Perhubungan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana, Ahad (1/12).

Dadang mengutarakan, dalam Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Wali Kota Depok menyampaikan, mulai Januari 2020 ada perubahan dalam pengujian kendaraan bermotor yang semula buku uji, nantinya menjadi kartu uji (smartcard). Sementara dalam Raperda Retribusi Bidang Perhubungan, Wali Kota Depok menyampaikan bahwa pada 2020, untuk retribusi izin trayek angkutan umum atau angkutan kota (angkot) akan digratiskan.

"Hal ini dilakukan dalam rangka melakukan upaya pemberdayaan dan kemudahan bagi angkot. Layanan angkot saat ini trennya terus menurun sehingga pemerintah harus hadir memberikan kemudahan dan keringanan," jelas Dadang.

Selain itu, lanjut Dadang, angkot juga diperbolehkan pasang iklan di badan angkot sehingga ada subsidi silang. "Selama ini mereka harus bayar izin trayek per tahun dan lima tahunan. Izin trayek lima tahunan itu Rp 150 ribu dan yang per tahun Rp 75 ribu. Nah itu cukup memberatkan operasional angkot yang saat ini sepi penumpang," ujarrnya.

Menurut Dadang, dengan digratiskannya retribusi izin trayek angkot tidak akan berpengaruh kepada penambahan jumlah angkot. "Kebijakan kami tidak menambah alokasi angkot, jumlah angkot tetap seperti yang ada saat ini. Kami sesuaikan dengan usia ekonomis juga, tidak akan dibuka penambahan," terangnya.

Dadang menambahkan, pihaknya juga tidak akan membuka izin trayek baru. "Kami tidak akan membuka trayek baru. Jika dibuka trayek baru nanti dikhawatirkan hanya memindahkan armada dari trayek-trayek lama yang sepi penumpang. Tapi, kami lihat situasi dan kondisinya di lapangan."

Seorang supir angkot, Supri (46 tahun), mengaku senang dengan digratiskannya izin trayek karena akan dapat membantu mengurangi biaya operasional angkot. "Sekarang sepi penumpang, pemasukan nggak sesuai dengan penggeluaran untuk biaya perawatan dan operasional. Kalau diperbolehkan pasang iklan juga cukup membantu," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement