Selasa 03 Dec 2019 02:50 WIB

Pesan Wapres ke Dai: Jangan Bawa Khilafah dalam Dakwah

Wapres menegaskan khilafah adalah sistem tertolak.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta para dai tidak membawa ajaran sistem khilafah dalam menyampaikan dakwah di Indonesia. 

Sebab Kiai Ma'ruf mengatakan, seorang dai dalam dakwahnya tidak boleh menyampaikan sesuatu yang bertentangan dengan yang menjadi kesepakatan.

Baca Juga

Sementara, Indonesia, kata Ma'ruf, telah menyepakati sistem negaranya adalah berbentuk negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"NKRI itu sudah disepakati itu jangan dibahas bahas lagi, negara kita ini negara Republik, jangan bawa yang laen lagi apalagi dalam dakwah, misalnya khilafah, jangan dibawa ke dakwah kita," ujar Ma'ruf saat meresmikan Rapat Koordinasi Nasional Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (2/12). 

Namun demikian, kata Ma'ruf, tidak berarti sistem khilafah bukan islami. Menurutnya, sistem khilafah adalah sistem islami, seperti halnya juga sistem yang digunakan negara-negara lain baik itu republik, kerajaan maupun keamiran. 

"Tetapi tidak berarti (yang) islami adalah khilafah, khilafah islamiyah tapi islami bukan berarti khilafah mengapa? karena kerajaan juga islami, buktinya Arab Saudi itu kerajaan, islami, kerajaan rapi islami, kata ulama di saudi ya islami, begitu jg di Yordania," ujar Ma'ruf.  

Ma'ruf melanjutkan, sistem khilafah tidak diterima di Indonesia, karena NKRI adalah sistem yang telah menjadi kesepakatan. Menurutnya, dalam kaidah Islam, sesuatu yang telah menjadi kesepakatan tidak boleh diingkari. 

Karena itu, dia menyebut sistem khilafah di Indonesia memang sudah tertolak di Indonesia dengan sendirinya karena ada suatu kesepakatan. 

"Saya bilang tidak ditolak tapi tertolak. Bedanya apa ditolak sama tertolak? Ditolak bisa masuk, ditolak, tapi kalau tertolak tidak bisa masuk. Memang sejak awal sudah tidak bisa masuk. Karena menyalahi kesepakatan, Indonesia ini sudah negara kesepakatan, Pancasila kesepakatan, NKRI kesepakatan," ujar Ma'ruf.  

Ma'ruf pun kembali menyingung pentingnya para dai menguasai dua hal yakni kompetensi dan integritas. Menurutnya, para kiai diharuskan menguasi materi dakwah yang akan disampaikan kepada masyarakat.  

Ini, kata Ma'ruf, untuk memastikan ajaran yang disampaikan para dai sampai kepada masyarakat sesuai dengan kebenaran.

 

Begitu pun mengenai integritas, para dai diharapkan memiliki integritas dalam memberi dakwahnya kepada masyarakat luas.  

"Agar (jangan sampai) maksudnya mengajak orang, tapi kemudian justru menimbulkan salah. Membuat orang menjadi ingkar karena dia tidak memiliki kompetensi, tidak menguasai hal-hal dan integritas," ujarnya.  

Karena itu, Ma'ruf pun mendukung penuh Program Dai Bersertifikat untuk memastikan para dai sesuai dengan standar kompetensi dan integritas. Apalagi, di era perkembangan zaman saat ini hampir semua profesi di sertifikat. 

Namun demikian, dia menegaskan, bukan berarti dai yang belum bersertifikat, tidak dibolehkan berdakwah.  

Menurutnya, dai yang telah bersertifikat tujuannya untuk membuktikan bahwa dai tersebut memang layak memberikan dakwah.  

"Dan memang bukan sertifikasi dai. Kalau sertifikasi dai itu SIM, jadi yang berdakwah boleh hanya yang bersertifikat, ini tidak,” kata dia. 

Hal ini menurut dia, bukan berarti kemudian yang boleh berdakwah yang bersertifikat. Tapi nanti yang layak berdakwah itu yang bersertifikat. 

Fauziah Mursid

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement