Rabu 04 Dec 2019 09:35 WIB

Satu Juta Hektare Lahan Sawit di Riau Menunggak Pajak

Total luas lahan perkebunan sawit di Riau mencapai 2,4 juta hektare

Foto udara sebuah kawasan pembukaan lahan untuk perkebunan Kelapa Sawit di kawasan Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (22/6).
Foto: Antara
Foto udara sebuah kawasan pembukaan lahan untuk perkebunan Kelapa Sawit di kawasan Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar mengatakan sekitar satu juta hektare lahan perkebunan sawit dari total luas 2,4 juta hektare yang terhampar di Bumi Lancang Kuning tersebut menunggak pajak.

"Data kita ada 2,4 juta hektare lebih kebun sawit di Riau. Tapi kenyataannya yang bayar pajak 1,19 juta. Satu juta hektare lagi ke mana?," kata Syamsuar di Kota Pekanbaru, Selasa (3/12).

Dia mengatakan bahwa fakta tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan juga asosiasi yang menaungi petani kelapa sawit di Riau. Menurut dia, pajak menjadi sektor yang diperhatikan untuk pembangunan negara dan daerah.

"Inilah yang akan kita cari. Kita butuh duit. Negara ini butuh pendapatan dari pajak baik untuk negara dan daerah," ujarnya.

Keberadaan satuan tugas penegakan hukum yang melibatkan penegak hukum serta pemerintah setempat diharapkan menjadi jawaban untuk mengatasi pada wajib pajak nakal. Saat ini pemerintah tengah berfokus melakukan penertiban perkebunan sawit, terutama yang ditengarai berada di kawasan hutan.

"Dengan adanya begini (penegakan hukum) diharapkan tumbuh kesadaran," tuturnya.

Ketua DPP Apkasindo Gulat Medali Emas Manurung mengatakan sedikitnya ada tiga tantangan terkait perkebunan sawit di Riau. Selain keberadaan perkebunan sawit dalam kawasan hutan, tataniaga tandan buah segar dan hilirisasi sawit menjadi dua masalah lain yang harus ditindaklanjuti.

"Satu per satu permasalahan ini sudah mulai terurai dengan terbitnya Inpres nomor 6/2019 tentang rencana aksi nasional kelapa sawit," katanya.

Dia mengatakan Apkasindo yang merupakan organisasi petani sawit terbesar di Indonesia tersebut mengapresiasi kebijakan Gubernur Riau dengan pembentukan tim inventarisasi kebun sawit non prosedural, yang fokus pada korporasi.

Apkasindo mencatat luas lahan petani sawit di Riau mencapai 2,1 juta hektare, atau 56 persen dari total luas lahan perkebunan sawit di wilayah itu.

"Sawit di Riau jauh berbeda dengan provinsi lainnya. Sebagian besar sawit Riau dikelola oleh petani. 354 ribu kepala keluarga berkecimpung langsung dengan sawit dan 1,2 juga orang terdampak dari ekonomi kelapa sawit," urainya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement