Kamis 12 Dec 2019 10:06 WIB

Parlemen Israel Setujui Pemilihan Umum Ketiga

Israel akan menggelar pemilu untuk ketiga kalinya dalam setahun.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Foto: Amir Cohen/Pool Photo via AP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Parlemen Israel menyetujui untuk menggelar pemilihan umum pada 2 Maret. Dengan demikian, Israel menggelar pemilu tiga kali dalam satu tahun.

Pemilihan umum tersebut disetujui oleh 94 anggota parlemen Israel pada Kamis (12/12), tepat beberapa jam sebelum tenggat waktu pembentukan pemerintahan baru pemilihan umum terakhir pada bulan September lalu. Rakyat Israel harus kembali datang ke tempat pemungutan suara setelah memberikan suara mereka pada April dan September lalu.

Baca Juga

Ketidakpastian politik tersebut akan merugikan perekonomian mereka. Keputusan pemilihan umum tersebut berdampak pada anggaran 2020 belum disahkan. Oleh karena itu, pemotongan anggaran selama berbulan-bulan akan membebani pertumbuhan.

Baik partai Likud yang mengusung pejawat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu maupun lawannya Benny Gantz dari partai Blue and White belum berhasil membentuk koalisi di parlemen. Mereka saling menyalahkan satu sama lain. Tidak satu pun dari mereka yang sepakat dalam 'merotasi' pemerintahan.