Kamis 12 Dec 2019 22:52 WIB

Harlah Ke- 52 , Kadin DKI Gelar Kunjungan ke Panti Werdha

Kunjungan ke Panti Werdha menjadi bagian dari perayaan ulang tahun Kadin DKI

Kadin DKI menggelar Bakti Sosial dan kunjungan serentak ke Panti Werdha/Panti Jompo di 5 (Lima) Wilayah DKI Jakarta pada 12 Desember 2019.
Foto: kadin DKI
Kadin DKI menggelar Bakti Sosial dan kunjungan serentak ke Panti Werdha/Panti Jompo di 5 (Lima) Wilayah DKI Jakarta pada 12 Desember 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan tiap anak tak boleh melupakan jasa-jasa orang tuanya. Keberhasilan anak pun tidak lepas dari dorongan orang tua.

Oleh karena itu merayakan ulang tahun ke-52, Kadin DKI menggelar Bakti Sosial dan kunjungan serentak ke Panti Werdha/Panti Jompo di 5 (Lima) Wilayah DKI Jakarta pada 12 Desember 2019. "Para Pengurus akan menyebar untuk menyukseskan kegiatan tersebut,” ujar Diana Dewi.

Kunjungan di Jakarta Selatan dilakukan di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, dan penyerahan santunan secara simbolis kepada penghuni Panti Jompo diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diwakili oleh Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali dan didampingi Afifuddin Suhaeli Kalla, Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pekerjaan Umum

Dalam sambutannya, Marullah Matali menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus bekerjasama dan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat di Jakarta, khususnya dunia usaha. “KADIN DKI Jakarta sebagai bagian dari dunia usaha, diharapkan terus menjadi mitra kerja Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan Visi Pembangunan Jakarta 2017-2022,” ujar Walikota Jakarta Selatan.

Barang-barang santunan antara lain, AC Pendingin, Vacum Cleaner, Tongkat Lansia Kaki 1, Peralatan, Kursi Roda Tambahan, Makanan Cepat Saji/Snack Makanan Ringan, Karbol, Sabun Mandi Cair, Jemuran Besi, Pempers Lansia, Kue Lapis Legit, Sembako, Makanan Beku.

Di Jakarta Barat, kunjungan dilakukan di Panti Sosial Werdha Wisma Mulia 2, penyerahan santunan secara simbolis kepada penghuni Panti Jompo diberikan oleh Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi didampingi Pengurus KADIN DKI Jakarta dan KADIN Kota Jakarta Barat.

Sementara itu kunjungan di Jakarta Timur, dilakukan di Sasana Tresna Werdha Ria Pembangunan  penyerahan Santunan secara simbolis kepada penghuni Panti Jompo diberikan oleh Walikota Jakarta Timur M. Anwar didampingi oleh Diana Dewi, Ketua Umum KADIN DKI Jakarta dan Pengurus KADIN DKI Jakarta serta KADIN Kota Jakarta Timur.

Selanjutnya di Jakarta Utara, kunjungan dipusatkan di Panti Werdha Melania Pademangan, penyerahan santunan secara simbolis kepada penghuni Panti Jompo diberikan oleh Walikota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko didampingi Pengurus KADIN DKI Jakarta dan KADIN Kota Jakarta Utara.

Di Jakarta Pusat, Pengurus KADIN DKI Jakarta mengunjungi Panti Jompo Karya Kasih, penyerahan santunan secara simbolis kepada penghuni Panti Jompo diberikan oleh Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara didampingi Pengurus KADIN DKI Jakarta dan KADIN Kota Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Diana Dewi menambahkan, setelah kunjungan ke Panti Jompo tersebut, KADIN DKI Jakarta mengadakan Team Building dan Gala Dinner pada 13 Desember 2019. Pada keesokan harinya pengurus mengadakan kegiatan senam massal.

Diana Dewi melanjutkan, KADIN DKI Jakarta akan terus meningkatkan digitalisasi pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bisa berdaya saing. “Transformasi digital pada UMKM di wilayah DKI Jakarta akan terus kami lakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement