Ahad 15 Dec 2019 09:46 WIB

Ini Rest Area Terdekat dari Tol Layang Jakarta-Cikampek

Kemenhub mengingatkan tidak ada tempat peristirahatan di tol layang Jakarta-Cikampek.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bayu Hermawan
Tol layang Jakarta-Cikampek resmi beroperasi mulai Ahad (15/12).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Tol layang Jakarta-Cikampek resmi beroperasi mulai Ahad (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tol Layang Jakarta-Cikampek resmi dioperasikan mulai hari Ahad ini (15/12). Salah satu yang harus diingat oleh masyarakat yang akan melintas adalah, tidak ada tempat peristirahatan atau rest area di tol layang terpanjang di Indonesia ini.

Untuk itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengimbau agar pengguna Tol Layang Japek harus memperhatikan kondisi tersebut. Dia mengatakan tempat peristirahatan terdekat dari tol layang tersebut berada di Tol Japek eksisting.

Baca Juga

"Untuk rest area terdekat tersedia di Jalan Tol Jakart-Cikampek kilometer 50 arah Cikampek dan kilometer 6 arah Cawang," kata Budi, Sabtu (14/12) malam.

Budi menambahkan pengguna Tol Layang Japek juga harus memperhatikan jarak dan lokasi tujuan. Sebab, kta dia, Tol Layang Japek menghubungkan Cikunir hingga Karawang Timur sehingga jangan sampai lokasi tujuan pengguna tidak sesuai dengan gerbang keluar Tol Layang Japek.

"Tol layang Japek ini tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan. Akses masuk dan keluar jalan tol hanya di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan yang dapat masuk Tol Layang Japek hanya golongan satu non bus dan non truk atau kendaraan kecil. Kecepatan kendaraan juga akan dibatasi antara 60 sampai 80 kilometer perjam dengan pengawasan Electronic Traffic Law Enforcement.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan terdapat beberapa akses akses pengguna jalan untuk dapat melewati jalan tol layang terpanjang di Indonesia itu.

"Untuk arah Cikampek, pengguna jalan dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim atau Cawang dan masuk ke Jalan Tol Layang Japek melalui akses di kilometer 10 Jalan Tol Japek bawah," katanya.

Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Tol JORR dan Jatiasih, kata Heru, pengguna jalan dapat masuk melalui akses kilometer 45 Jalan Tol JORR. Sementara untuk pengguna jalan dari arah Rorotan dapat menggunakan Tol Layang Japek di akses kilometer 46 Jalan Tol JORR.

Sementara untuk pengguna jalan yang menuju Jakarta dapat masuk di Karawang Barat. "Ini bisa melalui akses kilometer 48 Jalan Tol Japek bawah yang nantinya dapat keluar di Simpang Susun Cikunir kilometer 10 Jalan Tol Japek bawah arah Halim atua Cawang," jelas Heru.

Selanjutnya, kata dia, pengguna jalan dapat keluar ke Jalan Tol JORR arah Jatiasih dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di Gerbang Tol Cikunir 6. Selain itu juga dapat keluar di Jalan Tol JORR arah Rorotan dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di Gerbang Tol Cikunir 8.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement