REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Limbah yang diduga berasal dari pembersihan kerak minyak kapal kembali mencemari pantai di Kabupaten Bintan dan Batam, Kepulauan Riau. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar mengatakan limbah minyak hitam itu merupakan "tamu" tidak diundang yang setiap tahun mencemari sejumlah kawasan pantai di Bintan dan Batam.
Limbah itu mengotori sejumlah pantai yang dijadikan sebagai objek wisata di Pantai Trikora dan Pantai Lagoi, Bintan. Limbah itu juga mencemari Pantai Nongsa sehingga mengganggu sektor pariwisata.
"Pantai Lagoi dan Nongsa itu sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata nasional," katanya.
Buralimar mengemukakan limbah minyak hitam bukan berasal dari Indonesia, melainkan perairan internasional, perbatasan Indonesia dengan Singapura. Limbah itu masuk ke pantai di Bintan dan Batam sudah puluhan tahun yang lalu
Limbah tersebut dibawa arus ke perairan Bintan dan Batam pada musim angin utara, seperti saat ini.Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kota Batam serta pengelola resort yang terdampak limbat tersebut setiap musim angin utara mengeluhkan permasalahan itu. Namun sampai sekarang belum berhasil diatasi.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak memiliki kapasitas untuk menyelesaikan permasalahan itu. Permasalahan limbah itu harus diselesaikan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura.
"Sejak dahulu, setiap tahun datang permasalahan ini.Kami laporkan ke pemerintah pusat untuk diselesaikan. Kami berharap kali ini diselesaikan secara serius karena perairan Kepri bukan tempat sampah," katanya.
Buralimar menegaskan limbah minyak hitam sangat mengganggu sektor pariwisata. Wisman sudah banyak mengeluhkan permasalahan ini. Mereka berjalan dan berenang di pantai terkena limbah cair dan kenyal.Limbah itu sulit dihilangkan dari tubuh wisman sehingga banyak dari mereka merasa dirugikan.
"Sektor pariwisata merupakan sektor andalan di Kepri. Kami khawatir ini mempengaruhi kunjungan wisman," ucapnya