Senin 16 Dec 2019 13:47 WIB

Mahasiswa Meninggal Saat Jalani Pendidikan Dasar Bela Negara

Mahasiswa meninggal saat jalani pendidikan dasar bela negara karena sakit hernia.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara / Ilustrasi
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang mahasiswa Universitas Jayabaya, Jakarta Timur bernama Bagaskara, meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar bela negara (pradiksa), Jumat (13/12). Polisi menyebut, Bagaskara diduga meninggal karena menderita sakit hernia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dugaan itu lantara polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Bahkan, kata Yusri, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Cempaka Putih untuk diberikan pertolongan medis.

"Pagi tadi (jajaran) Polres (Jakarta Timur) sudah ke RSUD (Cempaka Putih), tidak ada tanda tanda kekerasan, sementara penyidik masih memeriksa saksi-saksi," kata Yusri kepada wartawan, Senin (16/12).

Yusri mengungkapkan, awalnya korban mengikuti kegiatan pradiksa itu di kampusnya pada Jumat sore. Namun, keesokan harinya, korban mulai terlihat pucat saat mengikuti kegiatan baris berbaris. Korban pun sempat disarankan untuk istirihat, tetapi ia tetap ingin mengikuti kegiatan tersebut.

Setelah itu, sambung Yusri, panitia pun memisahkan Bagaskara dari barisan untuk mendapatkan istirahat. Bahkan, panitia sempat memberikan obat kepada korban.

"Dikarenakan almarhum punya riwayat hernia dan pihak kampus sempat memberikan obat panadol sesuai permintaan dari almarhum, serta menyarankan untuk istirahat kurang lebih satu jam," ungkap Yusri.

Usai menjalani istirahat, korban mengeluh sakit pada bagian dadanya. Teman-teman korban juga sempat memberikan bantuan oksigen untuk korban bernafas hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

"Almarhum mengeluh sakit di bagian dada lalu diberikan pertolongan pertama berupa pemberian oksigen terhadap almarhum. Lalu, karena dilihat tidak memungkinkan kondisi fisiknya, almarhum dibawa ke RSUD Cempaka Putih," tutur Yusri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement