Rabu 18 Dec 2019 22:05 WIB

Beras Turun Mutu tak Jadi Dimusnahkan, Bulog Siap Jual Rugi

Sekitar 20 ribu beras turun mutu akan dilelang Bulog dengan harga Rp 1.165 per kg.

Petugas memeriksa tumpukan beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Kawasan Gedebage, Kota Bandung. (ilustrasi)
Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas memeriksa tumpukan beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Kawasan Gedebage, Kota Bandung. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Deddy Darmawan Nasution

Perum Bulog siap melakukan lelang beras turun mutu sebanyak 20,39 ribu ton. Harga penawaran awal yang ditawarkan Bulog sebesar Rp 23,75 miliar.

Baca Juga

Jika dikonversikan dengan harga penawaran awak itu, maka harga per kilogram beras turun mutu itu hanya Rp 1.165 per kg. Direktur Utama Bulog, Budi Waseso mengatakan, harga pembelian awal beras yang akan dilelang itu sebesar Rp 8.100 per kg. Dengan kata lain, terdapat penyusutan harga sekitar Rp 6.935 per kilogram akibat adanya penurunan mutu.

"Ini harga acuan secara keseluruhan karena untuk lelang kan perlu harga dasar. Penentuannya nanti, bisa di atas itu atau di bawah itu," kata Budi saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (18/12).

Budi mengatakan, harga yang dipasang tersebut untuk sementara dianggap harga rata-rata untuk dibeli dan diolah menjadi ethanol. Namun, mekanisme lelang nantinya akan dinamis sehingga semua kemungkinan masih terbuka selama masih sesuai dengan rekomendasi Kementerian Pertanian.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian merekomendasikan 20,39 ribu ton beras turun mutu itu masih bisa digunakan untuk pembuatan tepung beras dan serendah-rendahnya diolah menjadi ethanol. Budi pun mengatakan, setelah lelang tuntas dan ditemukan pemenang tunggal lelang beras, Kementerian Keuangan akan menyiapkan dana pengganti untuk selisih harga antara harga beli beras dan harga yang dijual dalam lelang.

"Menteri Keuangan nanti akan mengalokasikan anggaran untuk penggantian selisih harga beras yang dilelang. Jadi harga beli berapa, laku berapa, selisihnya diganti pemerintah," kata dia.

Sebagai gambaran, dengan harga awal pembelian beras sebesar Rp 8.100 per kg, maka total biaya yang dikeluarkan Bulog untuk pengadaan 20,3 ribu ton beras itu sebesar Rp 165 miliar. Jika harga lelang sebesar Rp 23,75 miliar sesuai acuan di atas, maka setidaknya selisih harga yang harus diganti pemerintah sebesar Rp 141 miliar.

"Itu yang akan diganti oleh negara," kata dia.

 

photo
Dirut Perum Bulog Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi pembahasan tentang Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Beras turun mutu yang akan dilelang Bulog tersebut hanya akan diperuntukkan bagi industri non pangan atau non pakan dan ditetapkan pemenang tunggal. Sekretaris Perusahaan Bulog, Awaluddin Iqbal, mengatakan peruntukkan beras untuk non pangan dan pakan sesuai dengan keputusan Bulog.

"Iya diolah (jadi ethanol). Jadi siapa pun dia harus menggunakan beras itu untuk non pakan dan non pangan, itu prinsipnya. Mungkin juga ada peruntukkan lain selain ethanol," kata Awaluddin kepada Republika.co.id, Rabu (18/12).

Lebih lanjut, kata Awaluddin, penggunaan beras oleh pemenang lelang nanti harus sesuai dengan kontrak dalam mekanisme lelang. Bulog juga harus mengetahui detail penggunaan beras turun mutu tersebut sehingga tidak lolos dari pengawasan.

Pada Rabu (18/12) siang ini, pihaknya telah mengumpulkan para potential buyers yang berminat untuk mengikuti proses lelang beras turun mutu milik Bulog. Adapun pelaksanaan lelang, kata Awaluddin akan dilaksanakan dalam satu hingga dua hari ke depan.

"Lebih cepat lebih baik, satu dua hari ini kita laksanakan lelang," ujar dia.

Keputusan Bulog yang akhirnya melelang beras turun mutu ini sempat didahului oleh polemik rencana Perum Bulog yang akan Pemerintah melalui Kemenkeu mengalokasikan anggaran untuk kebijakan disposal stock atau pembuangan beras yang sudah mengalami penurunan mutu. Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh menyebutkan setidaknya ada 20 ribu ton dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang akan dimusnahkan.

"Ini yang jadi masalah. Dari Pemerintah sudah ada (aturannya), di Kemenkeu belum ada anggaran. Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan, tetapi untuk eksekusi disposal anggaran tidak ada. Kalau kami musnahkan, gimana penggantiannya," kata Tri pada diskusi yang digelar oleh CIPS di Jakarta, Jumat (29/11).

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan CBP, disebutkan bahwa CBP harus dilakukan disposal (pembuangan) apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu. Batas waktu simpan terhitung mulai CBP disimpan di gudang yang dikuasai Perum Bulog.

Permentan tersebut mulai aktif pada Oktober 2018. Tri menjelaskan dari 2,3 juta stok beras yang ada di gudang Bulog saat ini, sekitar 100 ribu ton beras yang usianya sudah di atas empat bulan. Dari jumlah tersebut, 20 ribu ton beras dengan usia penyimpanan lebih dari satu tahun akan dimusnahkan.

Polemik ini kemudian sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian menginstruksikan jajarannya agar membenahi manajemen pengelolaan cadangan beras. Ia mengatakan, pemerintah juga harus mencari solusi agar tak terjadi penumpukan stok beras yang tidak tersalurkan.

"Penumpukan stok beras yang tidak tersalurkan harus jauh-jauh hari kita pikirkan dan kita putuskan di samping meningkatkan biaya perawatan juga akan berpotensi menurunkan penumpukan beras yang ada," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait pengelolaan cadangan beras di Istana Negara, Jakarta, (4/12).

Karena itu, ia juga meminta agar regulasi terkait pengelolaan cadangan beras segera diselesaikan. Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar jajarannya mencari terobosan baru terkait pengelolaan cadangan beras.

"Saya minta regulasinya dan segera diselesaikan dan dibereskan, dibuat pola-pola baru dan terobosan baru," ujarnya.

[video] Menekan Angka Stunting, Bulog Hadirkan Beras Bervitamin

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement