Sabtu 21 Dec 2019 05:05 WIB

Pemkab Bogor Tertibkan Penghulu Bodong

Enam desa di Puncak terdeteksi kerap jadi lokasi kawin kontrak.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Kawin kontrak (ilustrasi)
Foto: zonaberita.com
Kawin kontrak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menertibkan para penghulu bodong atau penghulu yang namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menangani perkara kawin kontrak yang dianggap mencoreng pariwisata Puncak, Kabupaten Bogor.

"Kita akan shock therapy amil (penghulu) bodong. Calonya juga coba kita tertibkan. Kita tidak ingin Puncak terkenal dengan kawin kontraknya, itu bertentangan dengan Karsa Bogor Berkeadaban," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal, Jumat (20/12).

Menurut dia, langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Bupati Bogor Ade Yasin dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor lainnya setelah menggelar rapat bersama khusus menanggapi perkara kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor.

Kardenal mengatakan, selain menertibkan penghulu beserta calonya, Forkopimda Kabupaten Bogor juga akan menertibkan tulisan-tulisan berbahasa Arab di pertokoan, yang memberikan kesan sebuah permukiman Arab di salah satu desa yang ada di Kecamatan Cisarua.