Senin 23 Dec 2019 16:57 WIB

Rusuh Kembali Pecah di Penjara Honduras

Kerusuhan di Penjara Honduras sebelumnya menewaskan 18 narapidana.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Penjara
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, TEGUCIGALPA -- Pertempuran di dalam pusat penahanan remaja di Honduras menewaskan 16 tahanan pada Ahad (22/12). Jatuhnya korban tersebut setelah dua hari kerusuhan di penjara lain yang menewaskan 18 narapidana.

"Kami menghitung orang yang meninggal dan tidak bertanggung jawab untuk memberikan angka pastinya," kata direktur komunikasi untuk sistem penjara Digna Aguilar.  

Baca Juga

Tahanan di pusat penahanan dilaporkan sedang makan ketika beberapa napi bersenjatakan pisau menyerang sesama tahanan. Serangan itu juga melukai belasan tahanan, salah satunya meninggal dunia.

Kekerasan berdarah itu terjadi di penjara dengan keamanan maksimum di kotamadya El Porvenir, 116 kilometer (72 mil) dari ibu kota Honduras, Tegucigalpa. Juru bicara Pasukan Keamanan Antar-Nasional José Coello mengonfirmasi kerusuhan yang terjadi. Lembaga itu didirikan dari militer dan Kepolisian Nasional untuk menangani kerusuhan baru-baru ini di penjara-penjara Honduras.

Lembaga tersebut ditugaskan untuk mengelola 29 penjara dan pusat penahanan remaja. Keputusan itu dilakukan ketika pemerintah federal mengumumkan keadaan darurat di seluruh Sistem Penjara Nasional pada Selasa. Pejabat sipil dalam sistem ditangguhkan dan komisi khusus akan berusaha untuk memberantas korupsi dan kekerasan di penjara.

Kerusuhan itu terjadi setelah para tahanan, termasuk beberapa yang bersenjata, saling bertarung pada Jumat di sebuah penjara di kota Tela. Peristiwa itu menyebabkan 18 orang tewas dan 16 orang luka-luka. 

Sebelum pertumpahan darah pada Ahad, Observatory of Violence of National Otonomi University of Honduras telah menghitung total 27 pembunuhan dalam tiga insiden terpisah. Korban meninggal dengan berbagai sebab di dalam penjara selama tahun 2019.

sumber : AP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement