REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) Yus Usman Sumanegara menjawab pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Hanura kubu Wiranto, Chairuddin Ismail, yang menyebut OSO sebagai pencaplok partai. Yus mempertanyakan kapasitas Chairuddin yang menyampaikan pernyataan tersebut.
"Pak Chairuddin Ismail itu bukan pengurus dewan kehormatan partai yang legal," kata Yus di DPP Partai Hanura, Menteng, Jakarta, Senin (23/12).
Ia menegaskan ketua Dewan Kehormatan Partai Hanura yang legal adalah mayjen Marwan Paris. Wakil ketua umum demisioner Partai Hanura itu juga mempertanyakan Chairrudin yang namanya tidak masuk ke dalam struktur dewan kehormatan partai di bawah kepemimpinan OSO.
"Jadi Pak Chairuddin nggak tahu dewan kehormatan yang mana," ucapnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan Partai Hanura Chairuddin Ismail menyebut OSO sebagai pencaplok partai. Sebab, ia masuk ke partai dan kemudian menyingkirkan orang yang ada di dalamnya.
"Beliau ini (OSO) saya katakan political party rider, pencaplok partai politik. Ketika dia masuk, semua orang dimarahi dan diganti-ganti. Jadi yang aklamasi di sana itu ya orang-orang dia," ujar Chairuddin di Hotel Century Park, Jakarta, Rabu (18/12) lalu.
Pencaplokan yang dilakukan oleh OSO, kata Chairuddin, sama dengan teknik yang digunakan perusahaan di Amerika Serikat. Di mana saat ada perusahaan bermasalah, seseorang datang membeli sahamnya. Lalu, mengambil alihnya secara perlahan.
"Sebetulnya gaya Hanura di bawah Pak OSO itu, saya kebetulan lama di reserse. Di Amerika ada namanya corporate rider, pencaplok perusahaan," ujar Chairuddin.