REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi kasus yang terjadi sepanjang tahun 2019. "Ini yang jadi atensi, kasus curanmor menduduki posisi tertinggi," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto di Mataram, Senin (30/12).
Dalam catatannya di akhir tahun 2019, locus dari kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Mataram banyak terjadi di kawasan perumahan. Namun jika dibandingkan catatan kasus di tahun 2018, angkanya masih lebih rendah.
Kemudian peringkat kedua, lanjutnya, didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan ketiga adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas). "Jadi yang paling menonjol dan jadi atensi itu tiga kasus ini, curanmor, curat dan curas," ujar dia.
Sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya di tahun 2020, Polresta Mataram akan lebih menggiatkan kegiatan rutin kepolisian dengan menggencarkan upaya pencegahan, salah satunya melalui giat patroli lapangan.
"Dalam menekan kasus yang menonjol ini, kami juga memohon dukungan masyarakat dan seluruh stakeholder agar bisa bersama-sama menjaga situasi kamtibmas," ucapnya.