Selasa 31 Dec 2019 21:39 WIB

Pemprov DKI Panggil Penyelenggara DWP

Evaluasi yang dilakukan pemprov-penyelenggara akan menjadi bahan pertimbangan

Suasana festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Ahad (15/12). Temuan kondom di ajang DWP membuat Gubernur Anies Baswedan akan memanggil panitia.
Foto: Antara
Suasana festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Ahad (15/12). Temuan kondom di ajang DWP membuat Gubernur Anies Baswedan akan memanggil panitia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyelenggara Djakarta Warehouse Project (DWP) telah diminta klarifikasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi acara musik yang dilaksanakan pada 13-15 Desember 2019.

Pelaksana (Plt) Kadisparbud sekaligus Asisten Perekonomian dan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati, menyatakan bahwa evaluasi yang dilakukan pemprov bersama pihak penyelenggara ini akan menjadi bahan pertimbangan guna penyelenggaraan DWP pada tahun berikutnya.

“Berdasar temuan pada penyelenggaraan DWP 2019 tersebut, bila penyelenggara nantinya mengajukan izin penyelenggaraan DWP untuk tahun depan, maka tidak akan kami berikan,” kata Sri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (31/12).

Sri mengatakan, keputusan tersebut muncul karena penyelenggaraan acara musik itu adanya sejumlah laporan, masukan serta temuan dari masyarakat terkait pelanggaran nilai dan norma di konser tersebut.

“Kami mendapat temuan dan laporan berupa pelanggaran nilai dan norma terkait DWP 2019 yang tidak mungkin kami tampilkan pada publik. Sehingga, kami memanggil pihak penyelenggara untuk memberikan klarifikasi,” katanya.

Dalam pemanggilan untuk klarifikasi tersebut didapatkan fakta bahwa pihak penyelenggara mengakui keterbatasan mereka untuk mengendalikan sikap para pengunjung dalam hal beragam pelanggaran nilai dan norma pada penyelenggaraan DWP 2019.

“Dalam pertemuan yang kita lakukan, pihak penyelenggara mengakui keterbatasan kemampuan mereka untuk mengendalikan berbagai jenis pelanggaran nilai dan norma pada DWP 2019,” tutur Sri.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen akan bertindak tegas terhadap segala pelanggaran dari yang telah disepakati bersama. “Karenanya kami keluarkan kebijakan tersebut,” kata Sri.

Diinformasikan sebelumnya, Front Pembela Islam(FPI) mengklaim menemukan benda-benda haram di lokasi DWP, Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai dari minuman keras hingga kondom.

"Minuman keras, kondom dan beberapa lainnya. Barangnya ada sama kami," kata Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (19/12).

Dalam pertemuan dengan Anies, Munarman sempat meminta agar kegiatan bersifat hedonisme itu tak lagi diberi izin. FPI memprotes Pemprov DKI mengizinkan digelarnya DWP.

"Kami sudah menyampaikan agar kegiatan hura-hura hedonisme dan maksiat tersebut tidak lagi diberi izin oleh Dinas Pariwisata," kata Munarman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement