Senin 06 Jan 2020 10:33 WIB

Motif Penyerangan Novel Baswedan Belum Terungkap

Polisi masih memeriksa dua anggota Brimob penyerang Novel Baswedan.

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Foto: Antara/Abdul Wahab
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum terlihat setelah penangkapan dua tersangka penyerangan pada akhir Desember 2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, hingga saat ini tersangka RB dan RM masih diperiksa.

Menurut dia, rekonstruksi kasus penyiraman yang terjadi pada 11 April 2017 akan dilakukan setelah proses pemeriksaan selesai. Argo mengatakan, selain tersangka, kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi lainnya. "Rekonstruksi menunggu kalau pemeriksaan tersangka dan saksi lain selesai," ujar Argo, Ahad (5/1).

Baca Juga

Argo menerangkan, penyidik saat ini juga masih terus menggali keterangan tersangka, termasuk motif penyerangan tersebut. Karena itu, Argo belum dapat mengungkap apakah ada perkembangan dalam motif penyerangan tersebut. Termasuk dugaan bahwa penyerangan dua tersangka merupakan pelaku suruhan orang lain, sebagaimana diungkapkan Novel. "Proses penyidikan masih berlangsung," kata Argo.

Sebelumnya, Argo mengaku kepolisian tidak pernah melakukan intervensi proses hukum kedua tersangka. Kepolisian sudah menyita telepon seluler dari kedua tersangka. Sebelumnya, masyarakat mempertanyakan benda berbentuk kotak di dalam kantong celana pelaku setelah seharian berada di Polda Metro Jaya. "Handphone dari kedua tersangka juga sudah kami kirim ke labfor forensik," ujar Argo.

Pada Kamis (26/12), kepolisian menangkap RB dan RM di Cimanggis, Kota Depok. Keduanya adalah anggota Brigadir Mobil (Brimob) Polri di Markas Kelapa Dua Depok. Dalam penjelasan polisi, RB mengeklaim dirinya menyiram Novel dengan air keras dari atas sepeda motor yang dikemudikan RM.

Kepala Polri Jenderal Polisi Idham Azis meminta agar penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan transparan. "Saya sudah perintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan," ujar Idham sesaat setelah penangkapan tersebut.

photo
Penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi meminta polisi terbuka dalam mengusut kasus tersebut mengingat profil pelaku merupakan anggota aktif di Polri. "Kenapa hal ini bisa terjadi, apa motif para pelaku? Karena, mereka kan penegak hukum dan penjaga keamanan. Hal ini perlu diungkap dengan jelas, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di publik," kata Aboebakar, Jumat (3/1).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan itu juga berharap agar kepolisian mau menguraikan peran mereka, serta mencari tahu siapa yang menginisiasi aksi tersebut. Apakah tindakan tersebut atas inisiatif sendiri atau ada aktor intelektual di belakangnya. "Ini perlu didalami oleh penyidik. Tentunya kita ingin perkara ini bisa selesai dengan tuntas," kata dia.

Ia menganggap penuntasan kasus Novel Baswedan bisa mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi Polri. Progres penanganan kasus penyiraman air keras tersebut menegaskan bahwa perkara ini tidak dilupakan. "Hal ini juga mengikis apatisme yang selama ini diyakini bahwa perkara ini akan gelap ditelan waktu," kata politikus PKS tersebut.

Dalam kasus ini, polisi dituntutut mengungkap dalang di balik penyerangan terhadap Novel. Mantan ketua KPK, Busyro Muqoddas, menilai, penyiraman air keras terhadap Novel tidak bisa dipisahkan dari pekerjaannya sebagai penyidik KPK. Menurut dia, percobaan penyerangan terhadap Novel sudah terjadi sekitar tujuh kali sebelum kasus air keras.

Percobaan tersebut, kata Busyro, karena peran Novel dalam membongkar kasus-kasus besar. Penyerangan yang dilakukan dengan cara yang sistematis itu, kata dia, bertujuan meneror KPK. Sebab, bukan saja Novel yang pernah diteror. "Rangkaian-rangkaian itu menunjukkan kalau bukan kepada pribadi Novel saja, tapi kepada lembaga KPK," kata Busyro, Senin (30/12).

Meski polisi belum dapat mengungkap motif kasus tersebut, pelaku RB sempat mengaku di depan kamera wartawan bahwa dia tidak suka kepada Novel karena dianggap berkhianat. Novel pun menyatakan pengakuan tersangka itu janggal. n fauziah mursid/febrianto adi saputro, ed: ilham tirta

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement