Senin 06 Jan 2020 15:27 WIB

Kementerian PUPR Minta Gedung Roboh di Slipi Dibongkar

Gedung roboh di Slipi dinilai membahayakan bangunan lainnya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nur Aini
Kondisi gedung yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Kondisi gedung yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membongkar gedung roboh di Slipi, Jakarta Barat. Jika dibiarkan maka gedung tersebut dinilai akan membahayakan bangunan yang berada di sebelahnya.

"Di sini perlu, di bangunan ini masih ada bagian yang membahayakan dan kalau roboh bisa menarik bangunan yang ada di sebelahnya," kata Kepala Subdirektorat Bangunan Gedung Kementerian PUPR Budi Prastowo di Jakarta, Senin (6/2).

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan Budi usai melakukan penilaian di lokasi bangunan runtuh tersebut. Dia mengatakan, bangunan roboh itu masih memiliki bagian-bagian yang membahayakan, seperti balok-balok dari lantai runtuh yang masih menyambung. Begitu juga dengan kolom-kolom bangunan yang berada dalam kondisi tidak baik.

"Nah ini ditakutkan kalau itu dibiarkan, begitu ada hujan akan bertambah berat dan menarik bangunan yang masih berdiri," katanya.

PUPR, dia mengatakan, meminta Pemprov DKI untuk membongkar bangunan itu secepatnya. Dia mengaku saat ini masih masih berkordinasi dengan dinas DKI terkait tetapi belum mendapatkan respons positif dari mereka.

Pemerintah sempat menyiagakan satu alat berat berupa bronto skylift untuk merobohkan bangunan. Namun, kata dia, alat tersebut terpaksa tidak digunakan karena tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kami menunggu Pemprov untuk melakukan pembongkaran. Nah ini kami masih kordinasi tapi belom ada respons positif," katanya.

Sebelumnya, Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI (Mar) Budi Purnama mengungkapkan penyebab runtuhnya bangunan empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat pada Senin (6/1). Dia mengatakan, bangunan runtuh karena tidak memiliki sistem pembuangan air di setiap lantai.

"Ini kan musim hujan, dia menyerap air terlalu banyak sudah dari per lantai tidak ada pembuangan air," kata Budi Purnama saat di konfirmasi di Jakarta.

Dia mengatakan, kondisi bangunan tersebut saat ini dinyatakan tidak aman. Dia menjelaskan, kondisi tulang-tulang bangunan juga sudah tidak tersambung satu sama lain. Tulang serta beton gedung juga sudah terlalu tua dan terlihat lapuk serta basah.

"Dari enginering kami Damkar dan Basarnas nilai nggak aman. Kami akan laksanakan asssement dari luar, hanya untuk meyakinnkan saja kalau di dalam sudah betul-betul nggak ada korban manusia," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement